Pekanbaru (Nadariau.com) – Polemik soal izin operasional tempat hiburan malam (THM) HW Live House di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, akhirnya terjawab. Pihak manajemen menegaskan bahwa seluruh kegiatan di lokasi tersebut telah memiliki izin resmi sesuai peraturan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan oleh Humas HW Live House, Yogi Ramadan Dwi Putra, usai dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau, Jumat (10/10/2025).
“Semua kegiatan di HW Live House sudah mengantongi izin, mulai dari izin bar, restoran, pelaku kreatif seni musik hingga izin pertunjukan seni. Kami beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Yogi kepada wartawan.
Menanggapi adanya keluhan dari sebagian masyarakat soal kebisingan, Yogi memastikan bahwa HW Live House telah memasang sistem peredam suara secara menyeluruh, bahkan hasil uji kebisingan menunjukkan tingkat suara di bawah 44 desibel (dB).
“Peredam sudah kami pasang penuh, termasuk di atap dan pintu belakang sesuai permintaan warga. Itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu,” ujarnya.
Yogi juga menegaskan, pihaknya terbuka untuk evaluasi jika ditemukan aktivitas yang dinilai melampaui izin yang ada.
“Kalau pemerintah menilai ada yang di luar izin, kami siap melakukan evaluasi dan menyesuaikan sesuai aturan,” katanya.
Sementara itu, Asun, selaku pengelola HW Live House, menambahkan bahwa seluruh aktivitas usaha dijalankan dengan memperhatikan ketertiban lingkungan. Ia bahkan menunjukkan hasil uji tingkat kebisingan yang hanya mencapai maksimal 46 dB, masih di bawah ambang batas yang ditetapkan.
“Saya punya bukti uji dB yang menunjukkan suara di bawah toleransi. Semua material dan peredam yang dipasang juga dilaporkan ke masyarakat sekitar,” ungkap Asun.
Lebih dari sekadar bisnis, HW Live House juga menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan melibatkan masyarakat tempatan.
“Kami rutin menyalurkan bantuan kepada warga sekitar melalui RT dan RW. Bahkan sekitar 150 warga pernah hadir dalam kegiatan CSR kami,” tambahnya.
Asun menepis tudingan bahwa HW Live House beroperasi tanpa izin dan menimbulkan kebisingan bagi warga sekitar.
“Itu tidak benar. Warga di dua cluster belakang kami tidak pernah komplain. Mereka bahkan menandatangani surat dukungan kepada kami,” tuturnya.
Pihak manajemen HW Live House menegaskan komitmen mereka untuk terus menjalankan usaha hiburan malam tersebut dengan mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi pemerintah.
“Kami sangat menghormati aturan dan lingkungan sekitar. Prinsip kami jelas, taat hukum dan berkontribusi positif bagi masyarakat,” tutup Asun.(sony)


