Jumat, Februari 13, 2026
BerandaHeadlinePolda Riau Didesak Pecat Aipda Irwan Syafril Usai Divonis 3 Tahun Penjara...

Polda Riau Didesak Pecat Aipda Irwan Syafril Usai Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Penipuan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Nama baik institusi Polri kembali tercoreng oleh ulah oknum anggotanya. Aipda Irwan Syafril, personel Satuan Samapta Polda Riau, resmi divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada 6 Mei 2025 setelah terbukti menipu dan menggelapkan uang warga hingga ratusan juta rupiah.

Ironisnya, meski sudah berstatus terpidana, Irwan disebut masih menerima gaji sebagai anggota Polri. Hal inilah yang memicu desakan agar Polda Riau segera memecatnya secara tidak hormat.

Kasus penipuan ini bermula saat Irwan menawarkan “jalur khusus” penerimaan anggota Polri kepada Tengku Muhammad Saleh, warga Rupat Utara, Bengkalis. Dengan iming-iming kuota seleksi dan jaminan kelulusan, Irwan meminta sejumlah uang.

Saleh yang percaya pada janji tersebut rela menyerahkan lebih dari Rp550 juta. Namun hingga lima tahun berlalu, anaknya tak pernah diterima sebagai anggota Polri dan uang yang dijanjikan akan dikembalikan juga tak kunjung kembali.

“Perjanjiannya jelas, kalau anak saya tidak lulus, uang itu akan dikembalikan. Tapi sampai hari ini tak ada sepeser pun yang kembali,” ujar Saleh dengan nada kecewa, Rabu (24/09/2025).

Keluarga korban menilai hukuman penjara saja tidak cukup. Mereka menuntut Irwan dipecat dari kepolisian karena perbuatannya telah merusak citra Polri.

“Orang ini sudah cacat hukum, tidak pantas lagi disebut aparat. Dia penipu rakyat dan harus dipecat,” tegas Saleh.

Tak hanya itu, keluarga korban juga meminta uang ratusan juta yang digelapkan segera dikembalikan. Menurut mereka, penegakan hukum baru terasa adil jika hak korban dipenuhi.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian yang tengah berupaya membangun kepercayaan publik. Jika tidak ada ketegasan, masyarakat dikhawatirkan semakin apatis terhadap Polri.

“Kami berharap Kapolda Riau dan Kapolri turun tangan. Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja. Kalau tidak tegas, kepercayaan masyarakat terhadap polisi akan semakin hilang,” kata Saleh.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolda Riau Irjen Hery Heryawan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi hanya berstatus centang dua biru. Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto juga belum memberikan keterangan resmi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer