Jumat, Desember 5, 2025
BerandaHeadlinePolsek Lirik Ungkap Peredaran Sabu di Desa Japura, 20 Paket Diamankan

Polsek Lirik Ungkap Peredaran Sabu di Desa Japura, 20 Paket Diamankan

Inhu (Nadariau.com) – Malam Minggu di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendadak mencekam.

Seorang pria bernama Rahmat Eka Putra alias Amat tak berkutik ketika tim kepolisian menggerebek rumahnya dan menemukan 20 paket sabu tersimpan rapi dalam saku celananya.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Minggu (21/09/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Timur, Desa Japura. Lokasi itu diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, S.H. memimpin langsung operasi. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Amat kedapatan menyimpan kotak kecil dibungkus plastik hitam di saku celana cokelatnya. Isinya, 20 paket sabu dengan berat kotor total 3,02 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa alat hisap (bong), pipet sendok, korek api, uang tunai Rp100 ribu, serta satu unit handphone hitam yang diduga digunakan tersangka dalam aktivitas peredaran sabu.

Dalam interogasi, Amat mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang kini berstatus DPO untuk diedarkan kembali. Hasil tes urine pun memperkuat dugaan, karena tersangka terbukti positif mengandung methamphetamine.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga belasan tahun.

“Polres Inhu berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran barang haram ini bisa ditekan,” kata Kapolres.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer