Senin, Desember 15, 2025
BerandaRegionalRohilKapolres Dan Wabup Rohil Mensosialisasikan Program Kapolda Riau

Kapolres Dan Wabup Rohil Mensosialisasikan Program Kapolda Riau

Rokan Hilir ( Nadariau Com) – Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni,S.I.K M.H. bersama wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA dan Rombongan diantaranya Kapolsek Tanah Putih Kompol Yudi Indranaldi dan Babinsa Sertu Ruswandi, tiba di SMP Negeri 6 Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Senin 28 Juli 2025 Pukul 07.30 WIB.

Kedatangan rombongan tersebut disambut Kepala Sekolah Muhamariza, S.Pd.I, para Majelis Guru dan Siswa siswi SMP Negeri 6.

Dalam kesempatan itu Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni langsung menjadi Inspektur upacara Apel Rutin Pagi Senin. Dalam amanatnya, Kapolres Rohil mensosialisasikan kebijakan Polda Riau tentang _green policing *Green Policing* sebagai pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

” Konsepnya adalah bagaimana kita menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.” Jelasnya.

Kapolres juga mengatakan bahwa *Green Policing* kebijakan Kapolda Riau, sebagai jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

” Marilah bersama sama melindungi lingkungan kita dengan melakukan penanaman pohon di sekolah, dan dilingkungan tempat tinggal kita masing masing,” ajak Kapolres.

Usai kegiatan tersebut, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Kasi Humas Polres Rohil Ipda Darlinson Sitorus SH, menjelaskan Kegiatan ini merupakan upaya Kepolisian untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.

” Peran Polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan. Melalui _*Green Policing*_ diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.” Pungkasnya. ( SY).

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer