Pekanbaru (Nadariau.com) – Komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali menuai apresiasi. Kali ini datang dari Mandala Fondation Nusantara, yang menyampaikan penghargaan tinggi atas keberhasilan penangkapan dua cukong perambah kawasan hutan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan.
Ketua Mandala Fondation, Tommy Fredy Simanungkalit, menilai penangkapan dua pria berinisial N dan D, yang diduga menggarap lahan konservasi seluas 401 hektare di Desa Segati, Kecamatan Langgam, merupakan langkah monumental dalam penyelamatan ekosistem hutan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Riau dan tim gabungan. Penangkapan dua cukong N dan D yang menjadikan kawasan TNTN sebagai kebun sawit adalah langkah nyata dalam melindungi habitat Gajah Sumatera,” tegas Tommy, Sabtu (28/06/2025).
Menurutnya, keberanian aparat dalam menindak pelaku perambahan menunjukkan keseriusan institusi kepolisian, khususnya di bawah kepemimpinan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dalam mengembalikan fungsi hutan sebagai benteng terakhir satwa liar.
“Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi bentuk nyata cinta terhadap lingkungan. Kapolda Herry Heryawan sudah membuktikan bahwa kepedulian terhadap alam bukan sekadar wacana,” tambahnya.
Tak hanya soal penindakan, Tommy juga menyoroti pendekatan kemanusiaan yang dilakukan Kapolda Riau, termasuk mengangkat dua anak gajah Domang dan Tari sebagai anak asuh. Ia menyebutnya sebagai simbol kepedulian yang tak biasa.
“Gajah tidak bisa menulis keluhan mereka di media, tapi kita bisa. Maka kita yang hidup dan bersuara, harus menjadi juru bicara mereka,” ujarnya penuh empati.
Selain itu, Tommy turut memuji dukungan penuh Kapolda terhadap Satgas Penanganan Konflik Horizontal (PKH) di TNTN, yang dipimpin Dodi. Menurutnya, simbol “Salam Lestari” yang diusung dalam gerakan ini membawa semangat baru untuk membangun harmoni antara manusia dan alam.
Dalam pernyataannya, Tommy juga menegaskan bahwa TNTN adalah kawasan yang tidak boleh dikompromikan. Ia mengingatkan bahwa perubahan fungsi hutan menjadi kebun sawit adalah pelanggaran berat yang mengancam masa depan lingkungan.
“TNTN adalah rumah alami satwa seperti gajah. Kalau ini dibiarkan, anak cucu kita hanya akan mengenal gajah dari gambar. Perambahan harus dihentikan, cukong harus ditindak tegas,” katanya.
Tommy mendesak negara untuk tidak abai dan menjadikan langkah Polda Riau sebagai titik awal perlawanan terhadap kejahatan lingkungan.
“Ini bukan sekadar hutan, ini soal warisan bagi generasi mendatang. Kita harus bertindak sekarang, sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya.(sony)