Jumat, November 14, 2025
BerandaHeadlineBupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di DPRD Rohul

Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di DPRD Rohul

Rohul (Nadariau.com) – Bupati Rokan Hulu Anton ST MM sampaikan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Rokan Hulu, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Senin (16/06/2025).

Sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Rokan Hulu Hj Sumiartini, didamping wakil ketua. Sidang turut dihadiri Anggota DPRD Rohul, Sekda Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi, asisten dan staf ahli dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.

Dalam laporannya Bupati Rokan Hulu Anton ST MM mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disampaikan merupakan laporan informasi yang telah diaudit oleh BPK RI.

Dan laporan hasil audit BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu telah diterima pada Senin 26 Mei 2025 dan Rokan Hulu masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian WTP sampai dengan laporan keuangan tahun 2024.

“Laporan audit BPK RI atas laporan keuangan telah kita terima pada Senin 26 Mei 2025 bahwa kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan tahun berturut-turut” ungkap Anton.

Lebih lanjut Anton menyampaikan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, realisasi belanja APBD Kab. Rokan Hulu adalah sebesar Rp1.850.379.767.711,25 dari anggaran Rp2.099.978.436.033.

Sementara itu untuk pendapatan terealisasi sebesar 88.18 persen atau Rp1.787.833.016.749,49 dari target Rp2.027.353.825.501 yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer Pusat, pendapatan transfer Pemerintah Pusat lainnya (dana penyesuaian) dan pendapatan transfer Pemerintah Provinsi tahun anggaran 2024.

“Kemudian untuk sisa lebih perhitungan pembiayaan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.10.089.122.725, 32,” tutup Anton. (Advetorial)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer