Kuansing (NadaRiau.com)- Beredar informasi niniak mamak Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, perjualbelikan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas berkedok Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi diminta Segera Panggil Niniak Mamak Desa Pangkalan Yang terlibat.
Menindak lanjuti informasi tersebut, NadaRiau. Com mencoba menelusuri hal tersebut dengan mengkonsumsi salah seorang warga desa tersebut dan membenarkan isi yang beredar tersebut terjadi di desa itu.
“Iya, dulu lahan itu dikelolah menggunakan dana bumdes, tepatnya di desa sungai Batang bubu, dan yang satulagi saya kurang jelas,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Lanjut nya, lahan yang dikelola menggunakan anggaran dari Bundes tersebut, saat ini diperjual belikan oleh tokoh masyarakat niniak mamak desa Pangkalan Indarung.
“Infomasi dijual lagi lahan yang dikelola sama niniak mamak di sini,” Jelasnya
Saat si tanya berapa per hektar penjualan lahan tersebut oleh para niniak mamak, yang bersangkutan menjelaskan kurang mengetahui hal tersebut sebagai mengatakan ” Yang jelas lahan itu lahan HPT, ” jelasnya
Sementara itu, Rezki Perum Pemuda Peduli Hutan Kawasan saat dimintai tanggapan mengenai gak tersebut mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan hal tersebut ke Gakum.
“Kita akan laporkan, dan minta KPH Kuansing segera memanggil niniak rombongan mamak yang menjual lahan tersebut, guna mempertanggungjawabkan hal tersebut” Singkat (DONI)