Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Provinsi Riau, Maizar membantah adanya pesta narkoba di dalam Lapas Bengkalis yang melibatkan seorang petugas, pada Selasa (03/06/2025) pagi kemaren, sekitar pukul 10.45 WIB.
Maizar mengatakan bahwa petugas tersebut diduga terlibat menyeludupkan sabu kedalam Lapas.
Tiga Napi tersebut diketahui berinisial HEN, HAN dan DE. Ketiganya ditemukan dalam dua kamar berbeda di Kamar 7 Blok B dan Kamar 3 Blok D.
“Oknum petugas tidak terpergok tapi pengakuan dari napi yang bersangkutan, bahwa oknum petugas tersebut yang membantu memasukkan barang ke dalam Lapas,” kata Maizar, Rabu (04/06/2025).
Maizar menjelaskan, bahwa hal tersebut diketahui saat pihak Lapas mengadakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke dalam lapas dan ditemukan Napi tengah pesta di dua blok berbeda.
“Penggerebekan dilakukan setelah pihak Lapas curiga terhadap seorang narapidana berinisial DE tampak gugup dan terburu-buru masuk ke kamar mandi ketika melihat kedatangan petugas,” ungkap Maizar.
Melihat kecurigaan gerak-gerik Napi, Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu memerintahkan tim untuk melakukan Sidak ke dalam kamar hunian Napi.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan bungkus sabu di dalam tong sampah kamar. DE yang merupakan narapidana kasus perampokan, akhirnya mengaku bahwa barang itu adalah milik HEN, napi perkara narkotika yang menghuni kamar yang sama,” jelasnya.
Selanjutnya, HEN saat diinterogasi juga tidak membantah. Ia bahkan menyebut bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang napi lainnya HAN penghuni kamar 3 blok D yang juga terjerat kasus narkoba dan sedang menjalani hukuman selama 17 tahun.
“Saat diinterogasi, HAN mengaku dapat barang haram itu dari oknum petugas Lapas berinisial YN. YN diketahui menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lapas Bengkalis,” terang Maizar.
Maizar menegaskan kalau pihaknya tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat narkoba, termasuk petugas akan ditindak tegas.
Saat ini keempat terduga pelaku, Dede, Hendra, Handoko, dan YN sudah diserahkan Sat Narkoba Polres Bengkalis untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semuanya sudah diserahkan ke Polres Bengkalis untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Maizar.(sony)