Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim RAGA (Rabu Anti Geng dan Anarkisme) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengamankan lima orang oknum preman lantaran menduduki lahan milik masyarakat secara arogan di Jalan Rembah Sari Kelurahan Sri Meranti Kecamatan Rumbai.
Lima pria itu bertindak selayak preman yang menduduki lahan seluas lebih kurang 4 hektar tersebut. Mereka ini diangkut usai keributan pada Senin (02/06/2025) di lahan yang dipermasalahkan.
Sebelum diamankan, para pihak yang bermasalah dengan lahan tersebut sempat terjadi cekcok mulut dengan masing-masing mengklaim lahan tersebut milik mereka.
Para preman ini diduga sengaja ditugaskan untuk menduduki lahan tersebut oleh salah satu pihak dengan maksud agar lahan tidak dapat pergunakan oleh pihak lainnya.
Pihak kepolisian terdekat datang ke lokasi untuk menengahi berserta personel TNI, pemerintah setempat dan para pemangku kepentingan lainnya.
Melihat situasi mulai tidak kondusif selama para pihak bersitegang, akhirnya Tim RAGA Polresta Pekanbaru turun ke lokasi dengan maksud turut menengahi. Akan tetapi mendapati para preman ini mengantongi senjata tajam.
Akhirnya preman tersebut diamankan sebagai upaya untuk menghindari terjadinya pertikaian lebih lanjut, mereka lalu dimintai keterangan untuk di proses lebih lanjut.
Kelima pria yang masing-masing berinisial MYS, SA, DM, GP serta ES saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menyebutkan para preman itu dibayar pria berinisial MYS yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
“Mereka sudah sebulan berada di lokasi, mendirikan pondok, membawa senjata tajam, dan bersikap intimidatif terhadap kelompok lain yang juga merasa memiliki hak atas lahan,” ujar Kompol Bery, Selasa (3/6/2025).
Dari pengakuan para tersangka, diketahui telah menerima bayaran sebesar Rp18 juta per bulan.
Uang tersebut digunakan sebagai imbalan untuk menjaga lahan agar tidak dimasuki pihak lawan sengketa.
“Ini bukan penjagaan sukarela. Mereka dibayar untuk menghalangi akses pihak lain. Tindakan ini jelas ilegal karena lahan tersebut masih berstatus sengketa,” tegas Kompol Bery.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah senjata tajam yang dibawa para pelaku.
Keberadaan mereka di lokasi selama ini bahkan sempat menimbulkan keresahan warga sekitar.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima orang tersebut.
Hingga kini, polisi belum dapat memastikan apakah para pelaku berafiliasi dengan organisasi masyarakat tertentu atau hanya individu yang disewa secara pribadi.
“Kita masih mendalami peran masing-masing. Yang jelas, tindakan semacam ini bisa memperkeruh konflik dan membahayakan keamanan lingkungan,” tutup Kompol Bery.(sony)