Kampar (Nadariau.com) — Kasus perkelahian antara sejumlah siswi yang terjadi di Air Tiris, Kabupaten Kampar, tepatnya di bawah jembatan Air Tiris, kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Insiden yang sempat menghebohkan warga setempat itu melibatkan sejumlah pelajar perempuan yang seluruhnya masih berstatus di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui keterangan resmi, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta terlapor dalam peristiwa tersebut.
“Benar, saat ini kami masih terus mendalami kasus perkelahian antar siswi yang terjadi di wilayah Air Tiris. Pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan para pelaku masih berlangsung. Pelaku ada dua orang dan korban satu orang,”ujarnya, Rabu (28/05/2025).
Karena seluruh pihak yang terlibat adalah anak di bawah umur, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif.
Upaya mediasi akan dilakukan dengan menghubungi masing-masing keluarga dari pihak korban maupun terlapor.
“Kami sudah menghubungi dan berbicara dengan keluarga dari kedua belah pihak. Harapannya, permasalahan ini bisa diselesaikan secara damai. Pendekatan yang kami lakukan lebih kepada pembinaan dan pemulihan hubungan sosial antara anak-anak yang terlibat,” lanjut AKP Gian.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa motif awal terjadinya perkelahian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
Salah satu siswi diduga menantang rekannya, yang kemudian dibalas dan berujung pada perkelahian fisik.
“Motifnya karena salah paham. Ada tantangan dari salah satu siswi kepada yang lain, lalu ditanggapi dan akhirnya terjadi perkelahian. Hal ini sangat kami sayangkan, terlebih karena semuanya masih berstatus pelajar,” jelas Gian.
Polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, baik di sekolah maupun di luar lingkungan belajar.
“Kami mengimbau kepada orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Anak-anak perlu dibimbing agar dapat menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik, bukan dengan kekerasan,” tutup Kasat Reskrim.(sony)