Pekanbaru (Nadariau.com) – Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong langsung menindak lanjuti informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang terpidana di Lapas Kelas II A, Gobah, Pekanbaru diduga mendapat fasilitas khusus di ruang sel.
Dimana Informasi tersebut telah beredar dan menjadi isu dan desas-desus oleh sesama napi dalam tahanan.
Terpidana Yulhendra Roza, napi blok E 1 diduga mendapat perlakuan dan fasilitas kusus di dalam Lapas.
Untuk memastikan informasi ini, Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang mendalam.
“Saya juga akan monitor dan menindaklanjutk informasi ini dan coba lakukan penggeledahan,” kata Erwin melalui sambungan telepon, Senin (26/05/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, terpidana ini dapat melakukan hubungan komunikasi menggunakan handphone kepada orang di luar tahanan. Selain itu, terpidana diduga berperan sebagai pengendali narkoba. Hal ini diperkuat dengan tertangkapnya seorang yang mengaku kaki tangan yang bersangkutan di Polsek Rumbai.
“Infonya kami terima dan nanti coba kami tindak lanjuti informasi dari abang,” pungkasnya.(sony)