Jumat, Juni 13, 2025
BerandaHeadlineGelar Minggu Kasih, Polsek Payung Sekaki Ajak Masyarakat Bayar Retribusi Sampah Secara...

Gelar Minggu Kasih, Polsek Payung Sekaki Ajak Masyarakat Bayar Retribusi Sampah Secara Online

Pekanbaru (Nadariau.com) — Polresta Pekanbaru kembali menggelar program Minggu Kasih sebagai wujud kedekatan Polri dengan masyarakat. Kali ini, digelar di Warung Ibu Desi, wilayah hukum Polsek Payung Sekaki, Minggu (25/05/2025) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Payung Sekaki IPDA Himawan Susanto, bersama personel dari Sat Binmas Polresta Pekanbaru, yakni AIPTU Rina Hutagaol, BRIGADIR B. Putra, serta Bhabinkamtibmas Polsek Payung Sekaki.

Sekira 10 warga hadir dalam kegiatan yang bertujuan menjalin komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat. Dalam sambutannya, IPDA Himawan menegaskan bahwa Minggu Kasih merupakan ruang dialog terbuka bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami hadir untuk mendengar langsung dari masyarakat. Apapun keluhan dan permasalahan di lingkungan sekitar, silakan disampaikan. Kami akan menindaklanjutinya dan melaporkannya kepada pimpinan,” ujar IPDA Himawan.

Pada sesi tanya jawab, salah seorang warga bernama Julu Hutagalung mempertanyakan legalitas pemungutan retribusi sampah secara tunai yang masih terjadi di lapangan. Menanggapi hal tersebut, IPDA Himawan menjelaskan bahwa saat ini retribusi sampah seharusnya dibayarkan secara online melalui nomor rekening yang telah disediakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

“Praktik pembayaran tunai seharusnya sudah tidak diberlakukan lagi. Kami imbau kepada pelaku usaha agar menggunakan sistem pembayaran online. Apabila ada yang masih melakukan pungutan tunai, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, IPDA Himawan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan secara bersama, serta tidak ragu melaporkan praktik-praktik yang merugikan atau menyimpang dari aturan yang berlaku.

Diharapkan program ini dapat terus menjadi wadah positif dalam membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi mewujudkan situasi kamtibmas yang damai dan tertib.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer