Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/05/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo.
Razia ini melibatkan Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dispenda Provinsi Riau, dan PT Jasa Raharja Riau.
Sebanyak 76 kendaraan terjaring dalam operasi tersebut, dengan berbagai pelanggaran yang ditemukan diantaranya, kendaraan melintasi jalan larangan di luar waktu yang ditentukan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pengemudi tidak memiliki SIM, KIR mati, STNK tidak aktif, Pajak kendaraan belum dibayar serta Pelanggaran dimensi dan muatan (ODOL).
Selain penindakan terhadap kendaraan angkutan barang, petugas juga menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran kasat mata diantaranya, melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman serta tidak memiliki SIM.
Petugas turut melakukan pengukuran ulang panjang dan tinggi kendaraan untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan teknis. Di lokasi kegiatan, personel juga memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait tata tertib berlalu lintas. Sementara itu, petugas dari Samsat Provinsi Riau membagikan brosur himbauan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP La Gomo, menegaskan bahwa meski sosialisasi telah dilakukan secara masif, masih banyak pengemudi yang tidak mengindahkan aturan.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran, baik ODOL maupun pelanggaran lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru, Khairunnas, menyatakan bahwa kendaraan ODOL yang terjaring akan langsung dikenai sanksi. “Tidak ada toleransi. Bila ditemukan melanggar, langsung diberikan tindakan tegas di tempat,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Samsat Riau dan PT Jasa Raharja Riau mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dan menyatakan siap mendukung penuh kegiatan serupa dalam rangka mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Riau.
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, turut menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional.
“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Sementara, AKBP La Gomo menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.(sony)