Pekanbaru (Nadariau.com) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau telah memeriksa 12 personel Polres Kampar yang diduga lalai hingga menyebabkan 11 tahanan kabur dari ruang sel, Rabu (14/05/2025) Dinihari.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Edwin L. Sengka, kepada wartawan pada Kamis (15/05/2025).
“Sudah kita periksa 12 orang. Saat ini masih berproses di Propam Polda Riau,” ujarnya.
Kombes Edwin juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para personel, termasuk pejabat Polres Kampar, masih terus dilakukan untuk mendalami unsur kelalaian.
“Masih berlangsung pemeriksaan, termasuk terhadap Kapolres Kampar,” tambahnya.
Sebagai informasi, 11 tahanan berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Polres Kampar setelah menjebol ventilasi besi dengan cara digergaji. Para tahanan tersebut merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tindak pidana narkotika.
Terkait pelarian tersebut, aparat kepolisian gabungan dari Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar langsung bergerak cepat. Hingga Kamis (15/05/2025), dua dari sebelas tahanan yang kabur telah berhasil ditangkap.
Kedua tahanan yang ditangkap diketahui bernama Feri dan Okta. Mereka diamankan di kawasan Air Tiris, Kabupaten Kampar, setelah polisi melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian para tahanan.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap sembilan tahanan lainnya yang masih buron. Tim di lapangan bekerja siang dan malam,” ujar salah satu anggota tim gabungan yang enggan disebut namanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para tahanan untuk segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.(sony)