Jumat, Juni 20, 2025
BerandaHeadlineJadi Perhatian, Krimsus Polda Riau Proses Laporan Warga Perumahan Villa Karya Bakti...

Jadi Perhatian, Krimsus Polda Riau Proses Laporan Warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing

Pekanbaru (Nadariau.com) – Penantian panjang warga perumahan Villa Karya Bakti Housing terkait laporan pengaduan di Polda Riau mulai menjadi perhatian, Rabu (14/05/2025) Krimsus Polda Riau melakukan penyelidikan ke lokasi perumahan.

Diketahui bahwa laporan pengaduan kepolisian dibuat oleh warga ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Oktober 2023 lalu tentang hilangnya fasos (taman) di Perumahan Villa Karya Bakti Housing tahap 2 Jalan Karya Bakti Pekanbaru serta perjanjian jual beli yang yang tidak di tepati oleh pengembang.

Seperti Kusen Aluminium namun di berikan kusen kayu biasa, Janji Sertifikat Hak Milik namun di berikan Sertifikat Hak Guna Bangunan, Jalan Komplek yang tertera di Gambar dengan lebar 8 meter namun fakta hanya di berikan 7 meter.

Informasi saat ini warga Perumahan Villa Karya Bakti Housing tahap 2 blok D dan E sudah bisa lega, pasalnya setelah semua proses rangkaian penyelidikan rampung walau memakan waktu yang cukup lama, Ditreskrimsus Polda Riau telah mengarahkan Pelapor untuk membuat Laporan Kepolisian pada (05/05/2025) secara resmi ke Polda Riau untuk di naikkan status menjadi Sidik.

“Kami lega sekarang bang, setelah penantian panjang, laporan pengaduan kami sekarang sudah naik sidik bang, kami buat lapotan resmi sekarang, semoga permasalahan kami cepat kelar bang, ” Kata ZM salah satu warga perumahan.

Sementara itu seluruh warga perumahan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ditreskrimsus Polda Riau sudah menindaklanjutin laporan rakyat kecil ini.

“Perlahan tapi pasti, Keadilan masi ada di negeri ini,” ucap salah satu warga yang tak mao di sebut namanya.

Selain itu dia juga menambahkan bahwa warga disini juga mengeluhkan jalan masuk ke komplek berjumlah 38 rumah jadi sangat sempit dan sering terjadi kemacetan saat jam sibuk dan bahkan sering terjadinya cekcok mulut antara warga 38 unit di dalam dengan penghuni baru 5 unit rumah 2 lantai yang diduga di bangun memakan tanah fasos 414,62 m tersebut.

“Warga meminta tanah fasos tersebut di kembalikan ke fungsi semula dan jalan masuk dapat kembali luas seperti sediakala,” tutupnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer