Jumat, Juni 20, 2025
BerandaHeadlineBejat! Ayah di Kampar Tega Cabuli Anak Tiri Hingga 2 Kali

Bejat! Ayah di Kampar Tega Cabuli Anak Tiri Hingga 2 Kali

Kampar (Nadariau.com) – Bejat ayah tiri berinisial SA di Kabupaten Kampar diduga telah mencabuli anak sambungnya sebut saja Bunga, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 18.20 WIB. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah warung pecel lele di Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kampar, AKBP Mihardi Mirwan membenarkan peristiwa tersebut.

“Pelaku SA sudah diamankan berdasarkan laporan ibu korban NN. Dimana dalam laporan NN anaknya diduga telah dicabuli oleh SA,” kata AKBP Mihardi.

Kapolres Kampar menjelaskan, dari keterangan NN pelaku SA sudah dua kali mencabuli korban.

“Kejadian awalnya terjadi pada bulan Agustus 2024 lalu sekitar pukul 17.00 WIB di lapangan sepak bola Desa Tabing. Aksinya pelaku saat itu dengan cara memegang bagian dada korban dan kemaluan korban,” terang Mihardi.

Setelah itu aksi pencabulan kembali terjadi setelah beberapa hari kemudian saat korban sedang di kamar mandi.

“Aksi ini terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya sudah dicabuli oleh pelaku. Selanjutnya ibu korban NN langsung membuat laporan,” terang AKBP Mihardi.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku SA di Desa Tanjung.

“Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan. Dihadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku SA dan barang bukti visum et repertum saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolres Kampar.

Pelaku SA terjerat dengan Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer