Jumat, Mei 16, 2025
BerandaUncategorizedJuknis PGSD Present IX Unri Membinggungkan Guru Pendamping, Dr. Hermandara: Lomba Hendaknya...

Juknis PGSD Present IX Unri Membinggungkan Guru Pendamping, Dr. Hermandara: Lomba Hendaknya Sesuai Juknis

PEANBARU – Giat lomba tahunan yang ditaja PGSD Unri untuk tahun 2025 ini membinggungkan para guru pembimbing. Pasalnya undangan PGSD Present IX Unri yang sampai ke sekolah-sekolah sudah disertai dengan petunjuk teknisnya (Juknis). Juknis inilah yang menjadi dasar setiap sekolah dalam mengirimkan para siswa yang akan berlomba mengikuti even PGSD Present IX Unri.

Beberapa cabang lomba, seperti mendongeng, di mana di Juknisnya hanya memperbolehkan setiap sekolah hanya bisa mengirimkan paling banyak dua peserta lomba. Namun tiba-tiba muncul ‘Juknis’ lain selain yang dikirim ke sekolah. Bahwa lomba ini terbuka untuk umum (jalur pribadi, red).

Pada hal jelas-jelas di Juknis yang dikirimkan ke sekolah tidak ada jalur pribadi (untuk umum). Terkait persoalan ini menjadi polemik di WA group cabang mendongeng.

Seperti dikatakan seorang panitia, Tika dalam WA-nya di group mendongeng, setelah pihaknya bertanya dengan ketua pelaksana (Ketupel) dan juga dosen, bahwasannya seseorang bisa mengikuti lomba mendongeng, melalui jalur pribadi.

“Jika terkait di Juknis satu sekolah memang maksimal 2 orang, tetapi pihaknya tidak menutup jika ada siswa yang sama dari sekolah yang sama tetapi mereka melalui jalur pribadi tidak dari sekolah, dan pembimbingnya langsung dari orang tua siswa tersebut,” jelas Tika, Minggu (4/5/2025) di WA group mendongeng PGSD Present IX Unri.

Pada hal di sana jelas tak ada di Juknis jalur pribadi. Juga terkesan mengada-ada karena dalam form mereka guru pembimbing atau pendamping adalah guru, bukan jadi orang tua.

“Di juknis tertera perwakilan sekolah hanya bisa mendaftar 2 peserta. Tapi salah seorang ananda ini mendaftar secara pribadi tidak mewakili sekolah,” pertanyaan dari WA 08527235XXX

“Kalau begitu di daftar atau file yang dikirimkan ke kami harusnya tak menyebut asal sekolah anak tersebut atau dibuat keterangan mendaftar pribadi,” tanya guru yang lain di WA group 08238618XXX.

“Dan info ini juga sebaiknya disampaikan juga kepada sekolah-sekolah seandainya ada yang mau daftar per-pribadi, karena jujur saja kami jadi sedikit kecewa,” tambah salah seorang guru dengan WA 08238618XXX.

“Kecewanya seandainya info seperti ini, kami akan mengirimkan lebih dari 2 anak,” jelasnya dengan kebingungan di WA group 08238618XXX.

Memang logikanya seandainya dibuka jalur pribadi, untuk apa dibatasi dari sekolah, maksimal dua peserta lomba.

Tika selaku panitia tetap bersih-kukuh tanpa mengindahkan Juknis yang mereka kirim ke sekolah.

“Saya selaku panitia izin menjelaskan bahwa lomba ini bersifat umum, bisa mendaftar secara pribadi dan tidak harus mewakili sekolah. Yang penting peserta sesuai dengan kriteria dan mampu melengkapi persyaratan yang ada. Jika ananda yang mendaftar secara pribadi menang, maka kami akan mengumumkan nama ananda saja tanpa menyebutkan asal nama sekolahnya,” jelasnya di WA group mendongeng PGSD Present IX Unri.

Namun anehnya, kalau memang ada jalur umum, mengapa panitia meminta ke sekolah surat dari kepala sekolah terkait pemberitahuan bahwa yang bersangkutan benar dari sekolah tersebut membuat rekomendasi mengizinkan siswa tersebut untuk lomba. Sebab biasanya kalau jalur umum hanya perlu menunjukkan kartu siswa saja.

“Polemik ini harusnya tidak usah berkepanjangan kalau saja panitia tetap kosisten dengan Juknis yang mereka buat. Kedepannya, kami berharap panitia lomba PGSD Present Unri, untuk lebih profesional dalam mempertahankan Juknis yang mereka buat,” kata salah seorang guru yang meminta tidak perlu disebut Namanya, Rabu (7/5/2025).

Sementara itu, ketika ditanya ke Pembantu Rektor (Purek III) Unri Dr. Hermandara terkait masalah Juknis mendongeng yang diduga menyimpang ini menyampaikan, memang sebuah lomba harus sesuai dengan Juknis yang dikirim ke sekolah.

“Saya berharap sebuah kegiatan lomba hendaknya sesuai dengan Juknis yang di publish ke sekolah-sekolah yang harus dilakukan. Ke depan hendaknya lebih baik lagi,” papar Dr Hermandra, Jumat (9/5/2025). (tono)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer