Senin, Mei 12, 2025
BerandaHeadlinePolresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Pencurian Kabel di Flyover Simpang SKA

Polresta Pekanbaru Ringkus Pelaku Pencurian Kabel di Flyover Simpang SKA

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Payung Sekali bersama Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru menangkap pelaku pencurian kabel dan tiang listrik di flyover simpang SKA, Kota Pekanbaru, Riau. Pelaku melancarkan aksinya pada Sabtu (03/05/2025) lalu.

Dua pelaku yang diamankan yakni D dan DS. Sedangkan satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, dua pelaku yang melalukan pencurian adalah manusia silver yang sering beroperasi di simpang flyover SKA.

“Tersangka adalah D dan DS, profesi sehari-hari sebagai manusia silver. Mereka beraksi bertiga dan satu orang lainnya yakni Bokir masih dalam pengejaran kami dan telah masuk dalam daftar pencarian orang,” tegas Kompol Bery didampingi Kanit Reskrim Polsek Payung Sekali, IPDA Irfan, Kamis (08/05/2025)

Dijelaskan Kompol Bery, awalnya mereka mengambil tiang listrik di flyover yang patah akibat ditabrak mobil. Namun, tiga manusia silver ini melanjutkan dengan mencuri tembaga kabel untuk dijual.

“Uang itu mereka gunakan untuk biaya sehari-hari dan beli narkoba. Setelah kita lakukan cek urine ternyata positif metamphetamine. Tersangka mengambil tiang listrik yang patah dan membobol lantai beton untuk mengambil kabel,” ungkap Kompol Bery.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tiga tahun penjara.

“Sedangkan untuk penadahnya sedang kita dalami, apabila terbukti kita kenakan Pasal 480 KUHP,” tutup Kompol Bery.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer