Pekanbaru (Nadariau.com) – Akibat berhutang senilai Rp 53,6 miliar, Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau disegel oleh vendor, Rabu (07/05/2025).
Penyegelan ini terpaksa dilakukan karena sebanyak 100 lebih vendor yang terlihat dalam proyek pengadaan barang jasa dan pengerjaan fisik di RSD Madani hingga kini sejak 2022 lalu belum menerima apa yang menjadi hak mereka.
Akibat penyegelan ini, aktifitas di ruang manajemen di lantai 2 menjadi terhenti karena pasukan listriknya diputus oleh vendor. Sejumlah perangkat elektronik dan komputer di ruang ini mati total. Sedangkan sejumlah ruang rawat inap lantai 2 dan 3 juga ikut disegel dan dipasangi spanduk penyegelan.
Arlex Setianto, salah satu vendor RSD Madani mengaku pihaknya telah bersabar menunggu pembayaran dari pihak rumah sakit sejak 2022 lalu.
“Kita menuntut pembayaran dari pekerjaan-pekerjaan yang sidah kita laksanakan sejak 2022 lalu sampai tahun 2024. Pekerjaan sudah selesai sampai sekarang belum dibayarkan. Kita minta Wali Kota yang baru untuk dapat menyikapi kejadian ini,” kata Arlex.
Arlex mengungkapkan, total uang vendor yang belum dibayarkan oleh RSD Madani mencapai lebih kurang Rp 54 miliar.
“Setelah didata pihak manajemen, totalnya kurang lebih Rp 54 miliar, vendornya kurang lebih 100 vendor. Termasuk alat kesehatan, obat-obatan dan bangunan,” ungkapnya.
Dijelaskan Arlex, penyegelan ini tidak mengganggu aktifitas pelayanan pasien di rumah sakit. Ruang yang disegel adalah ruang kantor, ruang rawat inap yang kosong, instalasi listrik lantai 2 dan area parkir.
“Penyegelan ini akan tetap kita lakukan, kalau sudah ada pertemuan dengan Wali Kota dan ada titik temunya baru kita perbolehkan untuk digunakan, kalau tidak akan kita permanenkan,” tegasnya.
Kepala Bidang Sumber Daya dan Informasi RSD Madani, Rice Maulana mengakui adanya uang pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh sejumlah vendor yang belum dibayarkan oleh manajemen.
“Terhitung dari tahun 2022 sampai 2024 lebih kurang Rp 53,6. Dimana RSD Madani ini di awal pembangunannya sudah salah mulai dari pondasi sampai ke atapnya. Untuk penyegelan ini dilaksanakan di bagian-bagian yang tidak vital sekali. Yang disegel hanya ruang manajemen, ruang fisioterapi dan parkiran. Untuk lebih jelasnya lagi kita tunggu keputusan Pemko (Pekanbaru)dan kita akan menunggu satu minggu dari sekarang terkait hal-hal yang terjadi hari ini,” pungkasnya.(sony)