Pekanbaru (Nadariau.com) – Universitas Islam Riau (UIR) memiliki visi “To be World Class Islamic University” atau “Menjadi Universitas Islam Berkelas Dunia Berbasis Iman dan Taqwa”.
Memasuki pertengahan tahun 2025 UIR akan menyelenggarakan kegiatan Pemilihan Rektor (Pilrek) 2025 -2029 mengusung tema “Dengan Semangat Ukhuwah dan Amanah, Mari Sukseskan Pemilihan Rektor Universitas Islam Riau”.
Murujuk pada Peraturan UIR Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemilihan Rektor dan Peraturan Rektor UIR Nomor 8 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor UIR periode 2025-2029 tertulis bahwa terdapat 2 syarat calon Rektor yaitu syarat umum dan syarat khusus.
Adapun syarat umum adalah Warga Negara Indonesia (WNI), beragama islam, berwawasan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, memiliki setiap unsur Sasaran Kerja Pegawai dan/atau Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan bernilai baik dalam dua tahun terakhir, dan tidak pernah mendapt sanksi pidana.
Sedangkan syarat khususnya adalah berpendidikan doktor, berusia maksimal 61 tahun bagi Lektor kepala dan berusia 66 tahun bagi Guru Besar pada saat yang bersangkutan mendaftar, menduduki jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala dan telah memiliki sertifikat pendidik.
Selanjutnya, dosen tetap UIR sekurang-kurangnya 15 tahun, memiliki pengalaman manajerial dilingkungan UIR paling rendah sebagai pimpinan Fakultas sekurang-kurangnya 2 tahun dan tidak menjadi pejabat pada organ yayasan.
Selanjutnya calon rector harus berkomitmen menjalankan program Universitas dan Yayasan, dapat menulis dan membaca Al-Quran serta mampu menjadi khatib bagi laki-laki dan menyampaikan ceramah agama bagi perempuan.
Pendaftar harus sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, lolos psikotes, tidak menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara, tidak mendaftar sebagai pengurus partai politik, dan bersedia bekerja penuh waktu.
Berikut tahapan pemilihan Rektor UIR periode 2025 – 2029 :
Tahap Penjaringan
Pendaftaran Bakal Calon Rektor 24 April-2 Mei 2025
Verifikasi, Validasi, dan Perbaikan Berkas Pendaftaran 05-07 Mei 2025
Khutbah Jumat/Ceramah Bakal Calon Rektor 21 April-14 Mei 2025.
Pelaksanan Tes Kesehatan, Bebas Narkoba, Psikotest dan Baca Al-Quran 08-14 Mei 2025
Tahap Penyaringan
Rapat Senat Penetapan Calon Rektor yang Memenuhi Persyarakatan 16 Mei 2025
Rapat Senat Penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 yakni 03 Juni 2025
Tahapan Pemilihan
Pemilihan Rektor UIR Periode 2025-2029 oleh Senat Universitas 03 Juni 2025
Penyampaian Hasil Pemilihan Rektor UIR Periode 2025-2029 kepada YLPI 04 Juni 2025
Tahap Penetapan
Pelantikan Rektor Terpilih Periode 2025-2029 oleh YLPI Riau 1 Juli 2025
Setelah ditetapkan tanggal pemilihan tersebut UIR juga mengelurkan Surat Keputusan Rektor Nomor 0386/UIR/KTPS/2025 tentang panitia pemilihan yaitu Guru Besar Fakultas Teknik Prof. Dr. Eng. Muslim, S.T.,M.T sebagai Ketua Panitia Pemilihan, Dosen FKIP dan juga Ketua Lembaga Pengembangan dan Perencanaan (LPP) Agus Baskara, S.Pd.,M.Pd sebagai sekretaris.
Kemudian, Guru Besar Fakultas Agama Islam Prof. Dr. H. Hamzah, M.Ag, Wakil Direktur Pasca Dr. H. Rahyunir Rauf, M.Si, dan Wakil Dekan Fakultas Pertanian Dr. Ir. H. T. Edy Sably, M.Si sebagai anggota panitia pemilihan.
Guna mendukung kelancaran kegiatan pemilihan, juga dibentuk Tim Teknis Pemilihan Rektor berdasarkan Keputuan Nomor 0387/UIR/KTPS/2025, dimana Wira Atma Hajri, S.H.,M.H sebagai Koordinator Bidang Hukum, Tati Maharani, S.P.,M.P sebagai Koordinator Bidang Administrasi dan Logistik, Dr. H. Azwirman, S.E.,M.Acc.,CAP sebagai Koordinator Bidang Keuangan dan Sarana Prasarana, serta Dr. Harry Setiawan, M.I.Kom sebagai Koordinator Bidang Publikasi, Dokumentasi, dan Media Patner.
Rektor terpilih tentunya diharapkan dapat membawa Universitas Islam Riau menuju tujuan besar sejalan dengan visi. UIR berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan menanamkan nilai-nilai agama dalam setiap aspek kehidupan akademik dan sosial. (alin)