Senin, Mei 12, 2025
BerandaHeadlineJawab Harapan Masyarakat, Polda Riau Gelar Jumat Curhat di Taman Rekreasi Alam...

Jawab Harapan Masyarakat, Polda Riau Gelar Jumat Curhat di Taman Rekreasi Alam Mayang

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polda Riau kembali menggelar program rutin Jumat Curhat yang kali ini berlangsung di Taman Rekreasi Alam Mayang, Jalan H. Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Jumat (02/05/2025).

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial menjelaskan bahwa kegiatan ini dihadiri langsung oleh sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, di antaranya, Auditor Itwasda Madya TK III Kombes Pol Azam Himawan, Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budi Purwanto, Dirlantas Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat, Karolog Kombes Pol Sambas Kurniawan, Kabid Keuangan Kombes Pol Drs. Widyanto Wahyu Nugroho, Staf Ahli Kapolri PKKM TK III Kombes Pol Bachtiar Alfonso, Ps Kabid Labfor AKBP Erik Rezakola serta Kayanma Polda Riau AKBP Bainar.

“Juga hadir dalam kegiatan ini tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat dari Kecamatan Tenayan Raya dan sekitarnya,” kata Kompol Oka.

Dalam sambutannya, Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol Eko Budi Purwanto menyampaikan apresiasi kepada Polsek Tenayan Raya serta masyarakat atas sambutan dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal serta lingkungan melalui program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau.

Tokoh masyarakat Tenayan Raya, Hariyanto Siregar, turut mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polda Riau dan mendukung penuh pelaksanaan program Green Policing demi menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, termasuk harapan terkait peningkatan pelayanan SIM dan klarifikasi atas informasi yang beredar mengenai SIM gratis. Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman Nurhidayat menegaskan bahwa informasi tentang SIM gratis yang tersebar di media sosial adalah hoaks.

“SIM adalah legalitas resmi yang wajib dimiliki setiap pengendara, dengan batas usia minimal 17 tahun. Untuk memperolehnya, calon pemohon harus melalui tahapan resmi. Setelah kami koordinasikan dengan Korlantas Polri, informasi soal SIM gratis tersebut adalah tidak benar dan merupakan hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Seorang warga Kecamatan Tenayan Raya, Yanto, juga menyampaikan pengalamannya mengurus SIM secara langsung. Ia mengapresiasi pelayanan yang diterima dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau oknum yang tidak dikenal.

“Petugas sangat membantu dan prosesnya mudah serta transparan. Biayanya juga sesuai aturan. Saya berharap Polda Riau terus memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dirlantas Polda Riau menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam pelayanan publik, dan akan mengoordinasikan pelaksanaan SIM keliling dengan Satlantas Polresta Pekanbaru, agar masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM di tingkat kecamatan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, pembagian cinderamata berupa sembako, helm SNI, serta bibit pohon sirsak dan rambutan kepada masyarakat. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara Polri dan masyarakat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer