Senin, Mei 12, 2025
BerandaHeadlinePolisi Ungkap Kebun Ganja di Tengah Pemukiman di Kampar

Polisi Ungkap Kebun Ganja di Tengah Pemukiman di Kampar

Siak Hulu (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap praktik budidaya ganja yang dilakukan secara diam-diam di area perumahan.

Polisi menciduk penanam ganja seorang pria berinisial NH (41). Dimana tersangka kedapatan menanam empat batang ganja di halaman belakang rumahnya di Perumahan Permata Teropong, Blok B No. 9, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (28/04/2025) malam sekitar pukul 21.15 WIB.

Kapolsek Siak Hulu, AKP Hendra Setiawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya tanaman ganja di sekitar permukiman tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan empat batang tanaman ganja yang ditanam dalam pot dan polybag di belakang rumah tersangka,” jelas AKP Hendra Setiawan, Rabu (30/04/2025).

Menurut pengakuan tersangka, ia menanam ganja tersebut dari biji dengan cara disemai ke dalam pot dan polybag, lalu dirawat setiap hari.

NH juga mengaku telah mengonsumsi ganja hasil tanamannya sendiri selama lima bulan terakhir.

“Pengakuannya, daun ganja itu dicampur dengan tembakau dan dihisap seperti rokok. Tersangka juga mengaku sebagai pengguna aktif,” tambah AKP Hendra.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita empat batang ganja sebagai barang bukti. Saat ini, tersangka NH telah diamankan di Mapolsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk dalam bentuk budidaya ilegal seperti ini,” tegas AKP Hendra Setiawan.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer