Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Kamis (24/04/2025) kemaren berhasil meringkus 5 orang sindikat curanmor yang kerap beraksi di wilayah kota Pekanbaru, 3 diantaranya wanita.
Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni SIK mengatakan kelima tersangka berinisial SH alias Siti (36) HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri serta LN alias Linda dalam aksinya memiliki peran masing-masing.
“Dimana tersangka Siti sebagai pemetik dibantu oleh tersangka Ocu, sedangkan tersangka Deden, Fitri dan Linda sebagai penadah hasil kejahatan,” kata AKP Viola saat menggelar konferensi perss di Mapolsek Limapuluh, Rabu (30/04/2025).
Kapolsek mengatakan dari hasil pemeriksaan para tersangka mengaku telah beraksi di 5 TKP di Kota Pekanbaru.
“Tersangka SH alias Siti terahir beraksi diparkiran Focus Fit Gajah Mada Sport center Jalan Setia budhi, Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru pada Selasa (22/04/2025) malam lalu,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut bermula saat korban berinisial IP (29) datang ke Gym Focus Fit yang berada Jalan Setia Budhi untuk berolahraga dan memarkirkan sepeda Honda Beat BM 5300 AKK miliknya di halaman parkir.
Usai berolahraga dan hendak pulang korban terkejut tidak mendapati sepeda motor tersebut di tempat parkir semula, lalu korban berusaha mencari disekitar parkiran namun tidak menemukannya, lalu korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi dan melihat seorang perempuan tidak dikenal memakai jas hujan membawa kabur sepeda motor miliknya.
Melihat hal itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut.
Atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Safril, SH, MH, langsung bergerak melakukan penyelidikan.
“Berbekal ciri-ciri dari CCTV, pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 48 jam setelah kejadian,” lanjutnya.
Menurut pengakuan pelaku, pencurian tersebut bukan yang pertama kali ia lakukan.
“Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, ia juga pernah mencuri motor di Pasar Kodim dan di parkiran Mal Pekanbaru,” kata Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain, 3 unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru), 2 kunci kontak palsu.
“Pelaku juga mengaku menjual salah satu motor hasil curian kepada Deden seharga Rp2 juta. Selain itu, kami turut mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda,” ujar AKP Viola.
SH mengaku terpaksa melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Dari hasil tes urine, pelaku juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Kapolsek menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.(sony)