Senin, Mei 12, 2025
BerandaHeadlineButuh Ongkos Pulang Kampung, Warga Rohul Nekat Curi Emas di Siang Bolong

Butuh Ongkos Pulang Kampung, Warga Rohul Nekat Curi Emas di Siang Bolong

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi mengamankan seorang pemuda bernama Pandri (29) warga Rokan Hulu (Rohul) yang tertangkap tangan melakukan pencurian kalung emas di Toko Emas Nirwana, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (27/04/2025) siang.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang SH MH mengungkapkan, pelaku nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk kembali ke kampung. Saat beraksi pelaku diteriaki oleh pemilik toko emas dan berhasil ditangkap oleh warga. Pelaku kemudian diserahkan ke petugas patroli Polsek Sukajadi.

“Pelaku merampas kalung mas seberat 5 gram dengan nilai hampir Rp 10 juta,” kata Jorminal, Senin (28/04/2025).

Kapolsek menjelaskan, modus pelaku sebelum melakukan aksinya dengan berpura-pura sebagai pembeli di toko itu.

“Saat pelaku sedang melihat gelang mas, pelaku langsung membawa kabur mas tersebut. Korban langsung berteriak dan salah seorang teman korban berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

“Dari pengakuannya dia usai jalan-jalan dan kehabisan uang untuk ongkos pulang ke Ujung Batu, Rokan Hulu. Dari sanalah muncul niat pelaku melakukan pencurian emas tersebut,” tutup Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sukajadi guna pengusutan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer