Pekanbaru (Nadariau.com) – Viral di media sosial sebuah truk besar masuk ke Kota Pekanbaru tepatnya di Jalan Sudirman depan Bank BSI, Kamis (24/04/2025).
Dalam video tersebut, terdengar suara pria yang diduga supir truk mengaku di peras oleh Polisi lalulintas Rp500 ribu.
“Nyasar, Sudirman Pekanbaru, cair-cair, kena palak Rp500 ribu. Itu, Kont**,Kont** di Pos tu,” sambil ngezoom ke arah Polantas di Pos polisi dekat Gramedia.
Menurut pengakuan supir truk, dirinya ingin ke Medan dan tidak tau jalan, namun malah masuk ke dalam Kota.
Saat masuk ke Dalam kota, Truk tersebut diberhentikan Polisi lalulintas dan dilakukan penilangan.
“Kendaraan sudah ditilang. Jadi tidak benar dipalak. Hanya bayar denda tilang,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni Artawan, Jumat (25/04/2025).
Menurut AKP I Made, kejadian tersebut bukan hanya masalah tidak tau jalan, namun setiap kendaraan besar masuk kota adalah sesuatu yang tidak boleh kecuali dengan alasan tertentu dan jam tertentu.
“Bukan masalah tidak tahu jalan, kendaraan besar masuk kota itu sudah salah dan masuknya tidak pada jam yang ditentukan.”
“Jika dibiarkan, bisa bikin kemacetan dan harus ditilang,” pungkasnya.(sony)