Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi menyebut mantan karyawan perusahaan tour and travel yang ijazahnya ditahan saat ini bertambah menjadi 31 orang.
Hal ini disampaikan Zulkardi saat mendampingi 12 orang mantan karyawan membuat laporan ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (24/04/2025) pagi.
“Karyawan, mantan karyawan yang ijazahnya ditahan semakin bertambah, sampai hari ini berjumlah 31 orang yang melapor ke saya,” kata Zulkardi, Kamis (24/04/2025).
Sebelum peristiwa ini viral, dirinya telah pernah mendatangi pihak perusahaan terkait salah satu kerabatnya yang ijazahnya ditahan.
“Teman-teman lapor ke DPRD Pekanbaru, saya lakukan mediasi dengan perusahaan tetapi tidak membuahkan hasil. Setelah viral, banyak bertambah mulai dari karyawan hingga mantan karyawan,” tuturnya.
Terkait maraknya kasus penahanan ijazah ini, Zulkardi menyebut DPRD Pekanbaru bakan memanggil pihak perusahaan pekan depan untuk memberikan klarifikasi.
“Akan ada hearing di Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Kita minta instansi terkait untuk melihat ada nggak kontribusinya ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Setelah nanti kita hearing, kita lihat apakah kooperatif dari pihak perusahaannya dan kita buat Pansus (pantai khusus),” kata dia.
Diungkap Zulkardi, masih banyak perusahaan-perusahaan di Riau yang diduga menahan ijazah karyawannya. “Bukan hanya ijazah, tetapi BPKB motor juga dipegang perushaaan. Bukan hanya satu perusahaan yang di sidak, tetapi sampai hari ada 20 sampai 30 yang melapor,” lanjutnya. .
“Kasus ini harus dikawal, dan pastikan ijazah yang ditahan itu kembali kepada mereka dan tidak mengeluarkan uang sepersen pun,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rosu Boby Rachmat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan 12 mantan pekerja tersebut. Saat ini seluruhnya telah memberikan keterangan kepada pengawas dan telah membuat berita acara pemeriksaan.
“Sudah hadir tadi ada 12 orang, kita minta keterangan dan informasinya dulu. Besok rencananya kita akan memanggil pihak perusahaan dan kita akan simpulkan apakah benar terkait dengan dugaan penahanan ijazah tersebut,” kata Boby.
Boby menyebutkan, saat melakukan pertemuan dengan 12 mantan karyawan tersebut, pihaknya sempat berbicara melalui video call dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Pak Wamen tentunya memonitor ya hasil dari kunjungan kemarin dan apa progresnya dan disaksikan juga oleh para pekerja dan pengawas,” tuturnya.
Soal adanya uang tebusan ijazah Rp5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut.
“Saya belum terima laporannya, nanti kita lihat perkembangannya dan yang jelas saya akan mendengarkan dulu dari pengawas apa hasil dari pengambilan keterangan tadi,” tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 12 mantan karyawan salah satu perusahaan tour and travel di Pekanbaru mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (25/04/2025).
Kedatangan eks karyawan ini didampingi oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi untuk melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan hingga saat ini.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rosu Boby Rachmat membenarkan bahwa pihaknya telah menerima kedatangan 12 mantan pekerja tersebut. Saat ini seluruhnya telah memberikan keterangan kepada pengawas dan telah membuat berita acara pemeriksaan.
“Sudah hadir tadi ada 12 orang, kita minta keterangan dan informasinya dulu. Besok rencananya kita akan memanggil pihak perusahaan dan kita akan simpulkan apakah benar terkait dengan dugaan penahanan ijazah tersebut,” kata Boby.
Boby menyebutkan, saat melakukan pertemuan dengan 12 mantan karyawan tersebut, pihaknya sempat berbicara melalui video call dengan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Pak Wamen tentunya memonitor ya hasil dari kunjungan kemarin dan apa progresnya dan disaksikan juga oleh para pekerja dan pengawas,” tuturnya.
Soal adanya uang tebusan ijazah Rp5 juta yang diminta perusahaan kepada eks karyawannya, Boby mengaku belum mendapat informasi tersebut.
“Saya belum terima laporannya, nanti kita lihat perkembangannya dan yang jelas saya akan mendengarkan dulu dari pengawas apa hasil dari pengambilan keterangan tadi,” pungkasnya.(sony)