Kuansing (NadaRiau.com) –Guna mengungkapkap pemasok dan penerima Fee dari lembaran kerjaan Siswa (LKS) di Kabupaten Kuantan Singingi, Gerakan Aktivis Seriau (GAS) akan menggelar aksi untuk Demo sekaligus membuat laporan ke Mapolda Riau pada Rabu (30 April 2025) pekan depan.
Disampaikan Ahmad Nasir selaku kordinator aksi. Pihaknya menduga adanya Kong kali kong antara pihak pemerintah dan pemasok LKS di sekolah sekolah di Kuansing. Dugaan tersebut menjadi dasar pihaknya tergerak untuk melakukan aksi demo agar parakti yang dilarang Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, tentang sekolah yang tidak diperkenankan menjual buku kepada siswa.
Kemudian diperkuat dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020, yang dengan tegas menyebut Komite sekolah dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, atau pakaian seragam di sekolah.
Tidak hanya itu. Saat ini Gubernur Riau Abdul Wahid juga berupaya bagai mana tidak ada lagi pungutan termasuk jual beli buku LKS tersebut agar semua kalangan masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya biaya di sekolah.
Meskipun hal tersebut di atur dalam Permendagri dan pemerintah Riau, pihaknya masih mendapatkan sekolah sekolah SD dan SMP dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Herizon selaku kepala Dinas dan yang merupakan adik kandung Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.
Sekolah sekolah di kuansing masih melakukan praktek jual beli LKS tersebut dengan berbagai cara. Hal tersebut berdasarkan hasil investigasi dan data yang dikumpulkan FABEM Riau semenjak beberapa waktu terakhir.
“Kami sudah memantau jual beli LKS ini sejak Lama, termasuk batalnya aksi mahasiswa kuansing setelah dipanggil Disdik. Kami pantau itu, jelas sekali kelihatan adanya permainan dalam perihal LKS ini, dan kami sudah kumpulkan bukti bukti serta nama pemasok nya, ” ungkap A, Nasir kapada NadaRiau. Com Selasa (24/04/2025)
Saat ditanya bukti apa yang menjadi laporan nantinya, Nasir menyapaikan ada beberapa bukti yang akan dilampirkan pada aksi yang akan digelar tersebut termasuk nama nama yang terlibat dalam LKS ini.
“Kita ada bukti rekam percakapan, foto pertemuan, serta bukti pembelian LKS oleh salah seorang siswa di sekolahnya, Pekan Depan hal ini akan kami laporkan ke polda Riau,” jelas Nasir.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam aksi tersebut nantinya akan melaporkan nama nama pemasok dan pemerima hasil dari jual beli LKS tersebut ke polda Riau.
Untuk di kuansing jelasnya, hanya ada dua nama yang acap kali disebut pihak sekolah yang menjadi pemasok LKS ini, keduanya yakni Mudiyono dan Lenon Samosir, keduanya merupakan pemasok terbesar dan di duga ada permainan dengan pihak Dinas terkait.
“Kedua pemasok ini dan penerima aliran dana agar LKS ini terus berjalan di sekolah itu yang akan kita laporkan nati, termasuk Keterlibatan Ketua MKKS” Singkat Nasir
Sementara, Kadisdik Kuantan Singingi saat di saat dikonfirmasi melalui sambung terlpon whasap beberapa kali hingga berita ini di turunkan belum menjawab panggilan guna mengkonfirmasi hal tersebut. (DONI)