Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaHeadline5 Kali Beraksi, Komunitas LGBT Selalu Pesta Narkoba Usai Peras Korban

5 Kali Beraksi, Komunitas LGBT Selalu Pesta Narkoba Usai Peras Korban

Pekanbaru (Nadariau.com) – Komunitas LGBT yang memeras seorang pemuda dengan modus menggerebek saat korban hendak berhubungan badan sesama jenis di rumah salah seorang pelaku yang berada di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, ternyata selalu pesta narkoba usai beraksi.

Hal tersebut terungkap saat salah seorang pelaku berhasil diamankan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan bahwa menurut keterangan pelaku JF (29) mereka telah melakukan aksi pemerasan tersebut sudah lebih dari 5 kali dengan modus yang sama.

Sementara uangnya mereka gunakan untuk pesta narkoba serta untuk kebutuhan sehari-hari.

“Mereka ini komunitas LGBT (Homo), menurut keterangan pelaku mereka sudah lebih 5 kali melakukan aksi pemerasan dengan modus yang sama, namun sayang korbannya tidak ada yang mau melapor,” kata Kompol Syafnil, Selasa (15/05/2025).

Dalam aksinya, tambah Kapolsek, mereka berhasil memeras uang korban sebanyak puluhan juta rupiah.

“Dalam aksinya mereka berhasil memeras korban puluhan juta rupiah dan uangnya mereka gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu,” kata Kapolsek.

Saat penggrebekan, lanjut Kapolsek, tim banyak menemukan alat hisap sabu berserakan didalam rumah tersebut.

“Selain itu dibelakang rumah tersebut kita juga banyak menemukan botol-botol air mineral yang dimodifikasi menjadi alat hisap sabu,” kata Kompol Syafnil.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya akan mendalami penemuan tersebut dan akan memburu pelaku yang lainnya.

“Beberapa orang DPO sudah kita kantongi identitasnya tinggal kita tangkap aja lagi, mudah-mudahan dalam waktu dekat semua pelaku bisa kita ringkus,” tutup Kapolsek.

Seperti diketahui, Seorang pemuda di Pekanbaru menjadi korban pemerasan oleh Komunitas LGBT (lesbian gay biseksual dan transgender) dengan modus ajak kencan. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/03/2025) lalu tepatnya di bulan suci Ramadan.

Korbannya adalah JF (29), warga Jalan Suka Karya Kota Pekanbaru Riau. Dia berkenalan dengan RF melalui aplikasi kencan khusus LGBT.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, modus pelaku memancing korban dengan cara mengajak hubungan badan sesama jenis di rumah RF di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

“Korban dihubungi pelaku melalui aplikasi Walla dan diajak berkencan di rumah RF. Saat korban dan pelaku berada dalam kamar, kemudian teman-teman pelaku berjumlah sekitar 11 orang menggerebek korban dan pelaku RF dalam keadaan tanpa busana,” kata Kompol Syafnil.

Saat digerebek para pelaku meminta uang Rp10 juta kepada korban dengan ancaman akan diserahkan ke warga dan pihak kepolisian.

“Merasa ketakutan korban akhirnya menyerahkan HP jenis iPhone 12 Pro Max miliknya kepada para pelaku. HP kemudian dijual oleh salah satu pelaku seharga Rp 4 juta. Hasilnya dinikmati oleh para pelaku,” kata Syafnil.

Merasa telah menjadi korban pemerasan, akhirnya JF melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Raya.

Usai menerima laporan korban, Tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus salah seorang pelaku berinisial ES (38) saat berada di wilayah Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan belasan anggota komunitas LGBT lainnya berhasil kabur.

“Mereka ini komunitas LGBT, 11 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). pelaku kini ditahan di Polsek Bukit Raya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer