Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Satgas Pangan Polda Riau melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Pekanbaru, Selasa (11/03/2025) siang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan serta takaran yang tepat dari minyak goreng bersubsidi bermerk Minyakita.
Adapun lokasi yang disidak diantaranya Pasar Agus Salim, Pasar Kodim, Pasar Bawah dan distributor minyak di Jalan Riau.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kemasan Minyakita yang dijual di pasar dan memastikan bahwa setiap takaran sesuai dengan yang tercantum pada label. Beberapa pedagang yang terjaring sidak diingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku, terkait penjualan barang sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan.
Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk mengendalikan harga dan memastikan kualitas minyak goreng yang beredar di pasar tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan bahwa Minyakita yang beredar memiliki takaran yang sesuai, serta memastikan tidak ada praktik curang yang merugikan konsumen,” ujar AKBP Agus, Selasa (11/03/2025).
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menanggulangi kelangkaan dan harga yang tidak wajar dari bahan pokok, terutama minyak goreng yang kerap mengalami lonjakan harga dalam beberapa waktu terakhir.
Kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai pasar untuk menghindari potensi manipulasi takaran atau harga yang merugikan masyarakat.(sony)