Sabtu, Maret 22, 2025
BerandaHeadlineRingkus Pengedar Sabu di Tanah Tungku, Polsek Batang Gansal amankan Puluhan Gram...

Ringkus Pengedar Sabu di Tanah Tungku, Polsek Batang Gansal amankan Puluhan Gram Sabu

Inhu (Nadariau.com) – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Gansal Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Tanah Tungku, Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 17.45 WIB, polisi mengamankan seorang pria bernama Hamzah Harahap (23), bersama barang bukti sabu seberat 48 gram serta sejumlah alat pendukung transaksi narkoba.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengungkapan kasus ini.

“Penggerebekan dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan menggerebek rumah terduga pelaku,” kata Kapolres, Minggu (09/03/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin (03/03/2025), yang mencurigai adanya aktivitas jual beli narkotika di sebuah rumah di Dusun Tanah Tungku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Batang Gansal, IPTU S. Hutahaean, SH MH memerintahkan Ps Kanit Reskrim Aipda Asmadianto beserta tim untuk melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (08/03/2025) petang sekitar pukul 16.30 WIB, tim melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai. Kemudian, sekitar pukul 17.45 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Gansal melakukan penggerebekan. Dalam operasi ini, seorang pria yang mengaku bernama Hamzah berhasil diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan awal, polisi menemukan empat bungkus plastik klip bening yang berisi sabu, disimpan dalam toples bekas merek Gatsby. Selanjutnya, petugas memanggil Ketua RT setempat, Parman, untuk menyaksikan penggeledahan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan sembilan bungkus plastik lainnya yang berisi sabu yang disimpan dalam toples bekas merek Shinzui, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam interogasi awal, Hamzah mengaku mendapatkan sabu tersebut dari dua orang, yang sudah terdata dan menjadi DPO oleh Polisi. Berdasarkan pengakuan tersebut, tim segera melakukan pengembangan untuk mencari kedua pemasok narkoba tersebut. Namun, hingga saat ini, keberadaan DPO tersebut tidak ditemukan.

“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti ke Polsek Batang Gansal untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pemasok utama narkotika ini,” kata Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu,” tambah Kapolres.

Saat ini, Hamzah Harahap masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Batang Gansal. Polres Inhu berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan narkotika yang melibatkan pelaku serta pemasok utama.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer