Pekanbaru (Nadariau.com) – Polresta Pekanbaru dan Satpol PP melakukan razia kepada rumah biliard selama bulan Ramadhan. Razia ini diikuti tim gabungan dari Satuan Intelkam Polresta Pekanbaru dan Satpol PP, yang di mulai pukul 21.30 Wib, Kamis (6/3/2023).
Razia ini menyasar beberapa rumah biliard yang masih beroperasi. Lokasi pertama yang didatangi tim gabungan adalah Pocket Pool, Jalan Sultan Syarif Kasim. Di lokasi ini, tim gabungan menemukan ada 2 meja biliard beroperasi. Salanjutnya tim menutup kegiatan tersebut.
Kemudian tim gabungan bergerak menuju Tipsyboys Bistro Pub di Jalan Kuantan Raya. Di lokasi ini tim gabungan menemukan ada kegiatan 8 meja biliard. Namun karena pengelola membandel tim langsung memberi peringatan kepada pengelola yang bernama Alun.
Razia gabungan ini di pimpin Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, yang di dampingi Kasat Intelkam Polresta Pekanbaru Bagus Nagara Barana Cita.
Menurut zulfahmi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran walikota terkait aktifitas selama bulan Ramadhan. Dimana semua tempat hiburan yang melekat dalam hotel maupun tidak harus di tutup selama Ramadhan termasuk rumah biliard.
“Namun jika ada yang tetap membandel, maka kita akan memproses pengeusaha tersebut sesuai aturan yang berlaku,” kata Zulfahmi. (olo)