Pekanbaru (Nadariau.com) – Memasuki hari ke 6 bulan suci Ramadhan 2025, Satreskrim Polresta Pekanbaru menggelar razia minuman keras di sepanjang Jalan Juanda Pasar Bawah, Pekanbaru, Kamis (06/03/2025) malam.
Razia yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra didampingi Kanit Jatanras IPDA Rizki Indra menyasar sejumlah kedai gerobak yang berada di sepanjang Jalan Juanda yang diduga menjual minuman keras.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan bahwa pihaknya melakukan kegiatan razia tersebut dalam rangka menjaga keamanan serta kekhusyukan umat Muslim mejalankan ibadah Ramadhan
“Hampir seluruh kedai gerobak yang ada di sepanjang Jalan Juanda ini kita lakukan pemeriksaan, apakah ada menjual miras atau tidak,” ujar Kompol Bery.
Kompol Bery menegaskan pentingnya memberantas penyakit masyarakat selama Ramadan.
“Dampak dari miras sangat luas, termasuk kecelakaan lalu lintas, penganiayaan, dan kejahatan lainnya. Razia malam ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas selama Bulan Suci Ramadan di Kota Pekanbaru,” kata Kompol Bery.
Dari patroli tersebut, tim berhasil mengamankan puluhan botol miras yang mengandung alkohol di atas 40 persen berbagai merk.
“Barang bukti yang berhasil kita sita dari sejumlah pedagang gerobak ini, sekitar puluhan botol miras,” kata Kompol Bery.
Ratusan botol miras yang berhasil diamankan telah disita dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan mengajak mereka untuk membantu kepolisian dalam mengungkap penyakit masyarakat di Kota Pekanbaru selama bulan suci Ramadhan.
“Semoga wilayah Kota Pekanbaru bisa tetap aman dan kondusif selama bulan Suci Ramadhan,” tutup Kompol Bery.(sony)