Rokan Hilir, Nadariau Com – Dalam rangka menunaikan ibadah Puasa Ramadhan 1446 H / 2025 M Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suwandi S.Sos sampaikan kepada Korlap dan seluruh Pengawas Kebersihan dan taman bahwa selama Bulan Suci Ramadhan jam kerja petugas kebersihan dikurangi 1 jam baik petugas shif pagi siang maupun shif malam.
Selain mengurangi jam Kerja Kadis Lingkungan Hidup Suwandi juga meminta kepada seluruh Pengawas agar memantau dan mengabsen petugasnya masing masing.
” Hal itu di karenakan untuk tetap menjaga kesucian Bulan Ramadhan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir Suwandi S.Sos kepada wartawan.
Selain itu Suwandi juga menekankan kepada pengawas memantau petugasnya untuk tidak makan minum dan merokok ditempat umum.
” Di bulan Suci Ramadhan ini kita memberikan kelonggaran kepada petugas Kebersihan dengan meniadakan Car Free day piket yang dilaksanakan pada setiap hari Minggu,” Tegas dia.***