Rabu, Maret 19, 2025
BerandaUncategorizedKasus Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Yang Bersangkutan

Kasus Dugaan Penganiayaan, Begini Kata Yang Bersangkutan

Rokan Hilir, Nadariau Com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di SD Negeri 001 Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sudah memasuki sidang tahap pertama.

Sayangnya saksi dari pihak korban tidak hadir di persidangan melalui online yang di gelar di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, kamis 27 Februari 2025.

Sebelumnya yang bersangkutan dan korban sudah melakukan mediasi di sekolah SD Negeri 001 Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, hadiri juga wali kelas dan para guru serta pihak pelaku dan korban.

Selain itu Pihak pelakunya juga sudah memenuhi lima syarat dari Permintaan pihak korban diantaranya satu keluarga pihak pelaku sudah meminta maaf, kemudian meja  yang rusak sudah di perbaiki selanjutnya pihak pelaku juga sudah meminta maaf kepada seluruh guru.

Tidak hanya itu pihak pelaku juga sudah melakukan tepung tawar kepada korban, kemudian baju yang robek milik korban bekas perkelahian antara Selpiana Murni dan Injul juga di ganti baru.

” Perkelahian antara korban dengan anak saya anak saya juga mengalami jari tangan tengah sebelah kiri belum membaik sampai sekarang tapi tidak ada masalah namanya juga anak anak,” ujar yang bersangkutan di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko.

Dia juga mengakui Ada satu syarat lagi permintaan pihak korban tidak terpenuhinya lantaran permintaan pihak dari korban tidak terjangkau oleh pihak pelaku.

” Kemana mau saya cari uang sebanyak tiga puluh juta sementara saat ini pencarian sangat sulit.” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa perbuatannya terhadap korban tanpa dia sadari atau khilaf karena disaat anaknya pulang dari sekolah tiba-tiba anaknya menangis dengan mengatakan bahwa tangan jarinya patah.

” Kira-kira orang tua mana yang tidak khilaf apa lagi anak kita perempuan meskipun demikian kami juga satu keluarga meminta maaf kepada keluarga pihak korban,” Tuturnya.

Menurutnya bahwa korban juga sudah pernah ingin di keluarkan dari pihak sekolah SD Negeri 001 Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan, karena kasus yang sama.

” Karena pihak korban membuat surat pernyataan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan lagi maka dari itu korban tidak jadi di keluarkan dari sekolah SD Negeri 001 Sungai Besar, Kecamatan Pekaitan. ” Tutupnya.

Sementara itu media ini belum melakukan konfirmasi kepada pihak korban, sehingga narasi ini disiarkan.***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer