Selasa, Maret 25, 2025
BerandaHeadlineKetangkap Edarkan Narkoba, Mamat Susul Ayah ke Penjara

Ketangkap Edarkan Narkoba, Mamat Susul Ayah ke Penjara

Inhu (Nadariau.com) – Seperti pepatah yang mengatakan buah jatuh tak jauh dari pohonnya, RH alias Amat (26), anak dari bandar narkoba yang telah lebih dulu ditangkap pada akhir 2024 lalu, kini harus mengikuti jejak ayahnya ke balik jeruji besi. Rahmat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu dalam sebuah penggerebekan di Dusun Pasir Merbah, Desa Alang Kepayang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Jumat (21/02/2025) kemaren, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat sebagai pemilik, penyimpan, dan pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Ini merupakan hasil dari operasi yang kami lakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Kapolres, Minggu (23/02/2025).

Berdasarkan laporan yang diterima, masyarakat sekitar mengeluhkan maraknya transaksi narkoba di sebuah pondok di Dusun Pasir Merbah. Menanggapi keluhan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polres Inhu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Adam Efendy dan KBO IPTU Rifles Bagarian segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa RH alias Amat merupakan pelaku utama dalam jaringan tersebut.

“Setelah memastikan keberadaan tersangka di pondok tersebut, tim langsung melakukan penggerebekan. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 300 gram serta 26 butir pil ekstasi warna pink berlogo Superman,” kata Kapolres.

Yang membuat kasus ini semakin menarik adalah fakta bahwa Rahmat Hidayat merupakan anak dari Zaidi, seorang bandar narkoba yang lebih dulu ditangkap Polres Inhu pada akhir 2024 lalu. Alih-alih belajar dari kesalahan ayahnya, Rahmat justru meneruskan jejak gelap tersebut hingga akhirnya tertangkap.

“Kami berharap ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Hukum akan tetap ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.

Saat ini, Amat telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran narkotika di wilayah tersebut.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer