KUANSING (NadaRiau.com)- Selain gaji yang diberikan ke karyawan masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR), PT. ARS Gas Indo, Perusahaan yang bergerak dibidang pengisian Gas LPJ 3 Kg yang beroperasi di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing) juga abaikan keselamatan pekerja. Hal itu terpantau saat Dinas ketenagakerjaan Kuansing melakukan kunjungan kerja ke lokasi pegisian gas tersebut, Rabu (05/02/2025).
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kuansing melakukan pemeriksaan ke Perusahaan pengisian GAS LPG tersebut guna melakukan pembinaan terkait hak dan keselamatan tenaga kerja yang harus ada di perusahaan tersebut.
Kunjungan kerja tersbut dipimpin langsung Kadisnaker Kuansing, Masnur Judin dan didampingi tiga pengawas lainnya. Adapun tujuan dari kunjungan kerja tersebut untuk melakukan pemeriksaan guna memastikan bahwa peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan telah dilaksanakan oleh pengusaha dan tenaga kerja.
Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa hal yang ditemukan seperti: upah atau gaji yang diterima karyawan perusahaan itu belum menyesuaikan dengan UMR di Provinsi Riau. Tidak hanya itu, beberapa permasalahan juga ditemukan terkai pelaporan jumlah tenaga kerja, BPJS dan beberapa permasalahan lainnya. Terhadap permasalahan tersebut pengusaha diminta agar disesuaikan dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
“Ada beberapa permasalahan yang kita temukan terkait hal tenaga kerja disitu yang belum menyesuaikan dengan UMR Riau. saat ini para pekerja hanya menerima upah sebesar 2,1 juta perbulan, sementara UMR kita sudah di angka 3,6 juta lebih,” Ungkap Mansur usai pertemuan dengan management perusahaan.
Tidak hanya masalah upah, permasalai juga terlihat dari Alat Pengaman Diri (APD) Yang di kenakan karyawan perusahaan tersebut saat melakukan pekerjaan pengisian gas.
“Tadi kita lihat, pekerja hanya memakai pengaman secara umum, helem, baju, dan sepatu septi dan sarung tangan kain biasa. Ada beberapa APD khusus yang tidak di pakai, seperti kacamata septi, sarung tangan khusus pengisian gas, Masker, dan beberapa APD khusus lainnya yng tidak di pakai,” Jelas Masnur
“Dengan adanya pemeriksaan ini maka dianjurkan kepada perusahaan agar memperlakukan tenaga kerjanya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” Tegasnya
Sementara, Anggre selalu manager perusahaan tersebut tidak membanta terkait kekurangan dan terhadap gak dan keselamatan karyawan di perusahaan itu.
“Untuk masalah upah, dan administrasi atau kontrak kerja mengenai hal dan keselamatan kerja karyawan akan kita bicarakan dengan dengan management di Pekanbaru. Kalau untu APD saat ini kita sudah memakai sesuai ketentuan Pertamina, kalau ada yang ini juga akan kita sampaikan ke pihak management di Pekanbaru,” Singkatnya (DONI)