Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau terus mendalami laporan dugaan penyerangan dan pengrusakan rumah milik warga bernama Hera Yani Sagita di Dusun I Jurong, Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang terjadi pada 11 Mei 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Selain mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu agar penanganan perkara berjalan secara cermat dan tidak memicu konflik baru di tengah masyarakat.
“Laporan tersebut masih kita dalami. Kita juga masih berkoordinasi dengan Polres Rohul. Kita berhati-hati menyelidiki kasus ini guna menghindari bentrokan. Harap bersabar dulu ya,” kata Kombes Pol Hasyim, Selasa (14/7/2026).
Di balik proses hukum yang masih berjalan, tersimpan kisah pilu yang dialami Hera Yani Sagita dan keluarganya. Hingga kini, mereka belum berani kembali ke rumah karena masih dibayangi trauma dan rasa takut pasca-peristiwa tersebut.
Menurut Hera, insiden penyerangan bermula dari tuduhan bahwa dirinya bersama keluarga terlibat sebagai pengedar narkoba. Tuduhan itu, kata dia, berujung pada aksi pengrusakan rumah, hilangnya sejumlah harta benda, serta rusaknya nama baik keluarga mereka di lingkungan masyarakat.
Akibat kejadian tersebut, Hera bersama suami dan dua anaknya memilih mengungsi ke rumah kerabat di Duri. Mereka mengaku belum memiliki keberanian untuk kembali ke kampung halaman karena khawatir keselamatan mereka terancam.
Hera berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum terhadap para pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta bantuan Bapak Kapolda Riau agar kasus ini diusut sampai tuntas. Kami hanya ingin keadilan dan nama baik keluarga kami dipulihkan. Para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” harap Hera.
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Riau memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus mengumpulkan berbagai alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap fakta secara utuh sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dengan masih berlangsungnya proses penyelidikan, Polda Riau mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang, tidak terpancing isu maupun informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.(sony)


