Kamis, Februari 13, 2025
BerandaHeadlineGelar Silaturahmi Dengan Ketua Penasehat DPD Grib Jaya Riau, Kapolsek Bukit Raya...

Gelar Silaturahmi Dengan Ketua Penasehat DPD Grib Jaya Riau, Kapolsek Bukit Raya Minta Para Pihak Menahan Diri

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil bersama personel Intelkam, Sabtu (01/02/2025) pagi menggelar silaturahmi bersama Ketua Penasehat DPD Grib Jaya Provinsi Riau pasca keributan yang terjadi antara Ormas Pemuda Pancasila dengan Grib Jaya di Desa Pandau Jaya, Kabupaten Kampar, Jumat (31/01/2025) malam tadi.

Dalam Silahturahmi yang digelar di Warung Bang Ren Jalan Datuk Setia Maharaja, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru ini, Ketua Penasehat DPD Grib Jaya Riau, Taufik Tambusai mastikan tidak akan ada lagi keributan seperti yang terjadi tadi malam.

“Ketua Penasehat DPD Grib Jaya Riau, Taufik Tambusai memastikan semuanya sudah kondusif, seluruh anggota Grib Jaya Riau sudah mengetahui dan memahami duduk permasalahan yang sesungguhnya,” kata Kompol Syafnil usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan kepada seluruh anggota DPD Grib Jaya Riau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi sehingga diharapkan situasi kamtibmas dapat berjalan aman dan kondusif.

“Terkait permasalahan yang terjadi yaitu perihal kepemilikan lahan, kepada kedua belah pihak khususnya Ormas Grib Jaya untuk membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum agar mendapatkan legalitas yang sah dalam hal kepemilikan tanpa harus melakukan aktifitas di lapangan dengan membawa massa yang hanya akan menimbulkan permasalahan baru,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, keributan tersebut bermula saat pengurus Grib Jaya Riau mendapat kuasa menyelesaikan sengketa lahan yang berada di Jalan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, seluas 7 hektar.

“Dimana sebelumnya pihak Grib Jaya juga sudah mendapat informasi bahwa sebagian lahan tersebut milik Ketua Pemuda Pancasila Riau, Anto Rachman, untuk memastikan hal tersebut Ketua Grib Riau sudah menghubungi Anto Rachman dan Anto Rachman mengatakan tidak memiliki lahan di lokasi tersebut,” kata Kapolsek.

Namun, setelah dilakukan pemagaran dan penguasaan lahan oleh anggota Grib Riau, datang kuasa hukum, Anto Rachman serta beberapa orang anggota Pemuda Pancasila menyatakan bahwa lahan tersebut milik Anto Rachman seluas 2 hektar.

Dimana lahan tersebut sudah ditempati dengan adanya bangunan rumah dan warung harian dan di lokasi tersebut juga telah terpasang plang dari Kantor Hukum/Advokat Ikhsan, SH, CLA, CPM, yang mengamankan kepemilikan lahan tersebut.

Saat mencoba berkomunikasi, tidak ada satu pun perwakilan Ormas yang dapat memberikan keputusan atau menjelaskan dasar hukum kepemilikan lahan tersebut hingga terjadinya keributan.

Beruntung keributan tersebut bisa dilerai oleh aparat kepolisian yang turun langsung usai mendapat laporan warga.

Sementara untuk penyelesaian permasalahan lahan, kata Kapolsek, akan dilakukan pertemuan atau mediasi yang diinisiasi oleh Kapolda Riau antara Perwakilan Bidang Hukum Ormas Pemuda Pancasila dengan Bidang Hukum Ormas Grib Jaya, pada Senin (03/01/2025) besok.

“Dalam pertemuan ini Grib Jaya juga berkomitmen menjaga kondusifitas kamtibmas di Provinsi Riau. Sehubungan permasalahan yang terjadi kemarin diharapkan pertemuan atau mediasi yang akan dilakukan nantinya dapat menemui titik temu yang disepakati oleh kedua belah pihak,” tutup Kapolsek.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer