Inhu (Nadariau.com) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu berhasil meringkus ratu sabu di wilayah Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu bernama Wulandari alias Ulan (25) bersama anak buahnya Riki Aprisal alias Ijek (21), Minggu (26/1/ 2025) petang kemaren, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan bahwa kedua pelaku kerap mengedarkan sabu di daerah Jalan Lintas Selatan, Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku. Dilokasi tersebut, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,75 gram.
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba, segera melaporkan informasi ini kepada Kasat Resnarkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang langsung dipimpin Kasat Narkoba mendapatkan informasi tentang keberadaan kedua pelaku. Pada Minggu sore, tim menemukan mereka sedang duduk di bawah pohon di depan halaman rumah. Saat itu juga, tim langsung melakukan penangkapan,” jelas Kapolres.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, Kardiman, tim menemukan 13 paket sabu di dalam kotak rokok merek Marlboro yang terletak di bawah bangku tempat kedua pelaku duduk. Selain itu, hasil interogasi mengungkapkan bahwa masih ada sabu yang disembunyikan di dalam pot bunga di bawah pohon sawo. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima paket sabu tambahan beserta alat pendukung seperti dua timbangan digital, sendok pipet, dan plastik pembungkus.
Sementara, dari tangan Riki Aprisal alias Ijek, tim mengamankan satu unit ponsel.
Dalam pemeriksaan awal, Wulandari mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa Riki kerap membantunya dalam mengedarkan sabu, termasuk penjemputan barang haram tersebut. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Indragiri Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polres Inhu akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi mendukung pemberantasan narkoba.(sony)