Selatpanjang (Nadariau.com) – Dalam rangka melaksanakan Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Selatpanjang gelar Razia Blok Hunian serta Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Bersama APH , Jumat (24/01/2025).
Ka KPLP Lapas Selatpanjang, Syofri Mulyadi sebagai Pembina Apel, Dalam amanatnya mewakili Kalapas, menyampaikan kepada seluruh petugas untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga ketertiban.
“Selain itu juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan di Lapas Selatpanjang sebagai bentuk deteksi dini bersama Kasi ADM Kamtib, Petrus Bambang Sugiarto, Anggota Regu Pengamanan, serta Perwakilan Koramil 02 Tebing tinggi,” kata Syofri Mulyadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama Petugas Lapas Selatpanjang serta Personel Koramil 02 Tebing Tinggi di kamar hunian WBP dengan tujuan untuk mencegah peredaran Handphone, Praktek Pungli, Peredaran Narkotika (Halinar) dan Peredaran barang terlarang lainnya.
Selanjutnya WBP diminta keluar kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku guna diperiksa badan dan barang bawaan nya, lalu wbp dikumpulkan guna mendapat pengarahan dari Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Personel Koramil 02 Tebing Tinggi, serta anggota regu jaga Lapas Selatpanjang.
Petugas menyisir kamar hunian mulai dari lemari, tempat tidur, hingga barang milik wbp. Lalu setelah kegiatan selesai wbp dimasukkan kembali kedalam kamar hunian.
Pada kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Lapas Selatpanjang tetap Zero HP dan Narkoba, pada kegiatan ini petugas hanya menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti hanger Besi, Botol Kaca, Parfum, Cermin, gelas besi, gelas kaca, Pancis Gas Manual, Sendok Besi, gesper kepala besi, Kartu Remi.
Setelah barang bukti dikumpulkan, selanjutnya dilakukan pemusnahan barang-barang hasil razia oleh Ka KPLP, Kasi ADM Kamtib, APH, serta Komandan Regu jaga.(sony)