Jumat, Februari 14, 2025
BerandaHeadlineCuri CCTV Kebun Sawit, Buruh Bangunan Ditangkap Polsek Tenayan Raya

Curi CCTV Kebun Sawit, Buruh Bangunan Ditangkap Polsek Tenayan Raya

Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang buruh bangunan berinisial, SE alias Saleh (41) ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya usai melakukan aksi pencurian di kebun sawit milik Ratiah Andriyani (63) yang berada di Jalan Lintas Timur, KM 19 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Senin (13/01/2025) kemarin.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino mengatakan pelaku dilaporkan korban setelah mencuri seperangkat alat CCTV dan beberapa tandan buah sawit milik korban.

“Kami amankan tersangka usai mendapat laporan dari korban,” kata IPTU Dodi, Rabu (22/01/2025).

Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku saat dirinya bekerja membangun tembok di sekitar TKP.

“Melihat ada CCTV di kebun sawit dan kondisi sedang sepi timbul niat pelaku untuk melakukan aksi pencurian, selain CCTV pelaku juga mencuri buah kelapa sawit milik korban,” kata Kanit.

Kanit mengatakan, aksi pelaku pertama kali diketahui anak korban bernama Bima. Siang itu dia pergi ke kebun sawit milik orangtuanya dan melihat ada seseorang yang memasuki kebun tersebut.

Dia juga mendapati alat CCTV yang di pasang di kebun raib. Kemudian beberapa tandan buah sawit miliknya juga hilang. Lantas ia melaporkan peristiwa tersebut ke orangtuanya.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Tenayan Raya guna Proses lebih lanjut,” terang Kanit.

Usai melakukan serangkaian penyelidikan, diketahui identitas pelaku. Polisi pun akhirnya menangkap pelaku saat sedang berada di sebuah warung makan di Lintas Timur, KM 19 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan dan sejumlah barang bukti juga kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” tutup Kanit.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer