Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaHeadlineDitetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Tabrak Maut Minta Maaf

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pelaku Tabrak Maut Minta Maaf

Pekanbaru (Nadariau.com) – AR pelaku penabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah Ujung, Kota Pekanbaru menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban usai ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan tersangka saat Polresta Pekanbaru melakukan press conference di Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat, Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Fahria.

“Untuk pihak keluarga aku mohon maaf dan untuk masyarakat Kota Pekanbaru juga, saya sangat menyesal terkait kejadian tersebut,” ujar tersangka AR, Kamis (02/01/2025).

Ia mengakui telah mengkonsumsi sabu sejak dari Palembang menuju Pekanbaru, hal tersebut dilakukannya agar tidak mengantuk dan untuk menyegarkan badan.

“Pakai sabu karena takut ngantuk dan badan biar seger lagi. Sabu itu kami pakai bertiga sejak dari Palembang,” untkapnya.

Kemudian saat selesai melakukan perayaan tahun baru dari Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, ia kemudian bergerak hendak menuju Batam.

Namun naas saat diperjalan di Jalan Hangtuah Ujung, mobil Calya yang dikendarai oleh tersangka menabrak sepeda motor yang berisikan 3 orang atau satu keluarga hingga tewas.

“Saya dibayar untuk bawa mobil dengan harga Rp4 juta. Saya juga baru kenal dengan yang membawa saya ini,” pungkasnya.

Sedangkan untuk status dua penumpang mobil lainnya berinisial RR dan D masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian Polresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 311 Ayat 5 dan 310 Ayat 4 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 penjara.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer