Minggu, Januari 19, 2025
BerandaHeadlineSelama 2024, Polda Riau Ringkus 3.341 Pelaku Narkoba, Setengah Ton Sabu Diamankan

Selama 2024, Polda Riau Ringkus 3.341 Pelaku Narkoba, Setengah Ton Sabu Diamankan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan narkoba dengan melakukan penangkapan ribuan tersangka selama tahun 2024.

Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang mengatakan, pihaknya telah mengamankan atau mengungkap kasus sebanyak 2.270 kasus penyalah gunaan narkoba dengan tersangka 3.341 orang, selama periode Januari hingga Desember 2024.

“Kami akan terus memberantasan peredaran narkoba dan kita akan memburu para bandar serta pengedar hingga ke lubang semut,” kata Kombes Manang, Jumat (20/12/2024).

Kombes Manang juga menjelaskan bahwa polisi telah menyita sejumlah barang bukti berbagai jenis narkotika, seperti sabu, ekstasi, ganja serta happy five.

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil disita selama 2024 yaitu, Sabu sebanyak setengah ton lebih atau 509.904,56 gram, Ekstasi sebanyak 171.817 butir, Ganja sebanyak 37.758,94 gram serta happy five sebanyak 7.270 butir.

“Semua barang bukti tersebut sebagian sudah dimusnahkan,” kata Kombes Manang.

Selain itu, tambah Kombes Manang, Ditresnarkoba juga mengungkap kasus Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).

“Kita juga mengungkap kasus TTPU sebanyak 4 kasus dengan total aset sebesar Rp2.324.600.000,” kata Kombes Manang.

Dengan penetapan tersangka dan mengamankan barang bukti, Dit Resnarkoba Polda Riau telah menyelamatkan ratusan juta jiwa dari ancaman narkoba.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer