Jumat, Januari 24, 2025
BerandaHeadlineDilaporkan ke Polres, Farizal Kades Jalur Patah Berniat Rubah Berita Acara Penggunaan...

Dilaporkan ke Polres, Farizal Kades Jalur Patah Berniat Rubah Berita Acara Penggunaan Anggaran Tahun 2023 Namun Ditolak BPD

Kuansing (NadaRiau.com)-Laporan masyarakat terhadap penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Jalur Patah Yang dilaporkan masyarakat ke polres Kuansing semakin terkuak kebenarannya. Hel tersebut terkuak ketika Farizal sang Kepala Desa mengusulkan untuk perubahan berita acara penggunaan anggaran tersebut ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Senin (9/12/2024) pagi.

Namun, usulan kepala Kepala Desa tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak BPD karena dinilai tidak sesuai dengan aturan. Hal tersebut di ungkap oleh Siswan Ketua BPD Desa tersebut.

Dikatakan Siswan, Kades Jalur Patah Farizal meminta anggota BPD berkumpul untuk menyepakati penandatanganan berita acara pengunaan anggaran APBDes tahun anggaran 2023 yang Laporannya sudah masuk ke inspektorat bahkan anggaran tersebut tengah diselidiki Tipikor Polres kuansing atas laporan masyarakat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan realisasinya.

“Iya tadi pagi kami di suruh kumpul, pak kades menyarankan merubah berita acara penggunaan anggaran itu, kami dari BPD menolah menandatangani itu, karna tidak sesuai aturan, dan sudah dilaporkan kepolisian juga, masa itu di rubah,” ungkapnya

Lanjut Siswan, tidak hanya sampai di situ, Kades Jalur Patah tersebut juga mengatakan itu bisa dirubah atas kesepakatan bersama. Namun hal itu tetap ditolak anggota BPD.

“Katanya, kalau kesepakatan bersama itu bisa dilakukan, tapi kami tetap tidak mau dan menolak itu,” terang Siswan

Tidak hanya sampai di situ, terkait persoalan tersebut, anggota BPD Desa Jalur patah kembali menerima undangan untuk berkumpul di kantor Desa atas perintah pihak kecamatan yakni Sekcam dan Kasi Pemdes untuk membahas permasalahan tersebut namun hal tersebut batal dilakukan.

Sementara itu Farizal Kades Kades Jalur Patah saat di konfirmasi terkait hal tersebut tidak membantah adanya keinginan nya merubah berita acara penggunaan anggaran desa tahun 2023 yang dilaporkan ke polres tersebut.

“Iya tadi pagi pemerintah Desa dan BPD berkumpul untuk membicarakan itu, mencoba untuk menyepakati itu, tapi di tolak BPD dan itu batal setelah saya konsultasi ke inspektorat, diminta dibatalkan,” singkanya. (DONI)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer