Selasa, Januari 14, 2025
BerandaHeadlinePolda Riau Ringkus Dua Kurir Sabu 30 Kg, Satu Diantaranya Ditembak

Polda Riau Ringkus Dua Kurir Sabu 30 Kg, Satu Diantaranya Ditembak

Pekanbaru (Nadariau.com) – Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, dibawah Pimpinan AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang bersama Kasubdit II, Kompol Riyan Fajri berhasil menggagalkan peredaran 30 Kg sabu di Kota Pekanbaru.

Dua orang kurir masing-masing berinisial MY serta MD, ditangkap di Hotel Grand Jatra, Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Minggu (24/11/2024).

Salah satu tersangka berinisial MY terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Hal ini terungkap dalam ekspos yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (26/11/2024).

Dalam ekspos tersebut, terlihat dua tersangka sudah mengenakan baju tahanan.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, narkotika yang berhasil diamankan pihaknya berjumlah sebanyak 30 Kg. Diperkirakan ada sebanyak 300 ribu jiwa yang berhasil diselamatkan dari jerat narkotika.

“Tidak henti-hentinya kami menangkap, menindak tegas para pelaku, bandar, kurir, maupun semua yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” kata Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal memastikan bahwa tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Bahkan pada ceruk-ceruk kampung sekalipung, Kepolisian dipastikan Irjen Iqbal akan melakukan tindakan tegas.

“Bahkan di sudut-sudut daerah sekalipun, akan kamk bersihkan. Ini saya sudah perintahkan Dirnarkoba dan jajaran, itu semua kampung narkoba harus bersih secepatnya,” tegas Irjen Iqbal.

Sementara, Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, salah seorang pelaku sempat melawan petugas dan berupaya melarikan diri saat ditangkap. Namun petugas di lapangan langsung melumpuhkan pelaku dengan melepaskan timah panas ke kedua kaki pelaku.

Kombes Manang menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di sekitar parkir hotel Grand Jatra, Pekanbaru.

Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang bersama Kasubdit II Kompol Riyan Fajri serta Kanit Buser, AKP Noki langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan mobil milik tersangka.

Saat digeledah, ditemukan 30 bungkus besar berisi kristal sabu yang disembunyikan di bagasi belakang mobil. Para pelaku sempat meninggalkan mobil yang mereka bawa. Berdasarkan keterangan pihak hotel, kedua tersangka menginap di kamar 953.

“Tim langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku. Dalam pemeriksaan, MY dan MD mengakui bahwa mereka membawa sabu tersebut dari Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis, untuk diedarkan di Pekanbaru,” kata Kombes Manang.

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolda Riau guna pengembangan selanjutnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer