Kuansing (NadaRiau.com) – Dugaan Korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi Terus bergulir, kali ini giliran Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), H. Masrul Hakim, M. Pd. I. Dipanggil Kiriminal Khusus (Krimsus) Polda Riau.
Berdasarakan surat pemanggilan dengan Nomor: B/2375 /X/2024/Dirkrimsus Polda Riau yang beredar di grup whasap. Pemanggilan mantan kepala Dinas Pendidikan tersebut untuk dimintai keterangan selaku pengguna anggaran dalam pelaksanaan dana hibah KONI Kuansing sebesar 15 Milyar pada tahun anggaran 2022 lalu.
Sesuai dengan isi surat tersebut, pemanggilan yang dijadwalkan pada tanggal 20 November 2024 itu guna untuk menindak lanjuti laporan pengaduan pada tanggal 4 Oktober 2024 tentang dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI kuansing.
Sementara itu, Masrul Hakim saat dikonfirmasi NadaRiai. Com Terkait adanya surat pemanggilan dirinya oleh Krimsus Polda Riau Tersebut, tidak menampik hal tersebut.
“Ya, Terkait dana hibah KONI, sesuai dengan suratnya dipanggil untuk di mintai keterangan, saya juga baru terima suratnya,” Singkat Masrul. (DONI)