Pekanbaru (Nadariau.com) – Ditresnarkoba Polda Riau bersama Satnarkoba Polresta Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 4.849, 32 Gram yang diamankan dari tangan 5 orang tersangka, Jumat (15/11/2024). Dimana penangkapan tersebut dilaksanakan selama bulan November 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Bagus Faria bersama Penyidik dan penyidik pembantu Ditresnarkoba Polda Riau maupun satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Perwakilan dari Kejaksaan, Tim Labfor, instansi terkait dan turut dihadirkan sebanyak 5 orang tersangka Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional masing-masing berinisial HA, AP, EM, HA serta WA.
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU tentang narkotika bahwa barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan wajib untuk segera dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan diawali oleh pengecekan keaslian kandungan narkotika barang bukti sitaan tersebut oleh Tim Labfor Polda Riau yang disaksikan oleh semua pihak termasuk para tersangka.
Lebih lanjut berharap melalui pengungkapan dan pemusnahan yang dilaksanakan dan dipublikasikan dapat memberikan dampak positif pemberantasan narkoba sesuai dengan Astacita Presiden RI serta memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana pidana narkotika dan meningkatkan kesadaran bagi masyarakat bahaya narkoba.
“Kami peringatkan kepada yang masih menjadi para pengguna, kurir, pengedar maupun bandar yang masih melakukan tindak pidana narkotika segera hentikan, karena perbuatan itu merusak masyarakat Indonesia,” kata Kompol Bagus.
Wilayah rawan narkoba yang sudah mulai bersih akan dipertahankan dan terus lakukan pencegahan maupun pemberantasan agar benar-benar masyarakat bisa sehat, produktif dan aman kondusif melaksanakan kegiatan sehari-hari.
“Kami menghimbau kepada kita semua seluruh lapisan masyarakat agar mengingatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba dan dampak hukumnya serta yg paling utama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt Tuhan YME semoga kita semua terhindar dari kejahatan narkoba,” tutup Kasat.(sony)