Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pelajar SMA di Pekanbaru meminjam motor temannya namun tidak dikembalikan, sehingga hal tersebut memicu konflik dengan salah satu temannya.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Wonorejo Aiptu Anton Saputra menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan, dengan mediasi yang melibatkan pihak sekolan dan orang tua, Senin (11/11/2024).
Kasus ini bermula ketika seorang siswa SMA pada hari Jumat (08/11/2024) meminjam sepeda motor honda beat milik temannya pada saat pulang sekolah sekira pukul 16.00 Wib dan sampai hari Minggu (10/11/2024) juga belum di kembalikan, dengan alasan sepeda motor Honda Beat tersebut telah di gadaikan sebesar Rp2 juta dan uang tersebut di gunakan oleh pelaku untuk hapy-hapy.
Atas kejadian tersebut korban dan orang tuanya menghubungi pihak sekolah dan pihak sekolah menghubungi bhabinkamtibmas Kelurahan Wonorejo Aiptu Anton Saputra.
Selanjutnya dilakukan mediasi melalui musyawarah secara kekeluargaan dengan mempertemukan dan menjembatani antara kedua belah pihak melalui pihak sekolah.
Adapun hasil dari kesepakatan tersebut orang tua pelaku mengembalikan sepeda motor Honda Beat milik korban dan selanjutnya pihak sekolah memberikan surat peringatan terakhir kepada pelaku untuk tidak berbuat pelanggaran lagi dan apabila di langgar maka akan di keluarkan dari sekolah.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil menyampaikan penyelesaian kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menangani permasalahan remaja dengan tetap memberikan mereka kesempatan untuk memperbaiki diri tanpa harus melalui proses hukum yang dapat berdampak panjang.
“Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga hubungan baik dengan sesama,” tutup Kapolsek Bukit Raya.(sony)