Selasa, Februari 17, 2026
BerandaHeadlineBerkat Laporan Warga, Polsek Pasir Penyu Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Berkat Laporan Warga, Polsek Pasir Penyu Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Inhu (Nadariau.com) – Polsek Pasir Penyu, Polres Indragiri Hulu, kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang ada diwilayah hukumnya, Selasa (22/10/2024) kemaren, sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RB alias Risman (45) warga setempat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula saat petugas menerima informasi mengenai transaksi narkotika yang mana target operasi merupakan target yang dilaporkan warga ke Kapolres Inhu di Kebun Kelapa Sawit, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu.

Tim opsnal yang dipimpin Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Jufri dan Kanit Reskrim IPDA Daniel Okto berhasil menemukan tersangka yang terlihat mencurigakan, sedang duduk di pinggir parit dengan sebuah kantong plastik di sampingnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 5,77 gram, alat hisap, dan sejumlah uang tunai Rp 1.360.000 hasil penjualan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polsek Pasir Penyu akan terus melakukan pengembangan kasus ini, mengingat laporan warga yang sangat membantu dalam penegakan hukum di daerah tersebut.

“Partisiapsi aktif warga dalam melaporkan kegiatan mencurigakan menjadi peran yang sangat penting dalam memberantas narkoba, demi terciptanya lingkungan Indrgairi Hulu yang bebas dari pengaruh buruk narkoba,” kata Kapolres, Rabu (23/10/2024).(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer