Gambar: Monalisa Herawati Rumayar, Asdep Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
DI sela-sela kegiatan forum konsultasi publik “Arah Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan UU Desa dalam rangka Mewujudkan Visi Desa Maju, Mandiri, Demokratis, Adil, Makmur dan Sejahtera Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, Asisten Deputi (Asdep) Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, menyempatkan untuk berbincang dengan Redaksi terkait upaya penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ibu Asdep menyampaikan pentingnya kerjasama pentahelik untuk mengurangi masyarakat miskin ekstrem.
Asdep Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, Monalisa Herawati Rumayar menekankan kerjasama pentahelik terdiri dari Pemerintah (baik pusat maupun daerah, juga desa dan supradesa), media massa, perguruan tinggi (akademisi), swasta (korporasi dalam kegiatan corporate social responsibility/ CSR) serta masyarakat itu sendiri. Mereka semua punya sumberdaya yang perlu ditarik ke pemberdayaan desa dan kawasan.
Belajar dari pelaksanaan Undang-Undang Desa dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun ini, telah dialami banyak kemajuan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Upaya pemerintah membangun desa melalui kebijakan pengalokasian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) telah menampakkan hasil positif dengan bertambahnya jumlah desa berstatus desa mandiri, desa maju, desa berkembang.
Untuk itu, salah satu fondasi yang perlu diperkuat ialah inovasi kebijakan dan strategi yang kolaboratif agar dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa melalui penguatan pendamping (fasilitator) dan pemberdayaan serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan kawasan perdesaan.
Alumni SMA 1 Palu ini memperhatikan juga mengenai pangan dan keberlanjutan. Meski mengurusi keasdepan Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial, mangatakan di sela-sela sambutan bahwa terkait tengkes atau stunting, peran orang tua sangat signifikan dalam keberlanjutan generasi dan peningkatan kualitas manusia mendatang. “Apa yang kita makan sekarang (sebagai orang tua) akan menentukan masa depan generasi mendatang atau anak-anak kita”, ujarnya dengan bersemangat. Bu Mona menyetujui ungkapan dari Prof Gunawan Sumodiningrat pada pertemuan yang pernah diselenggarakan Kemenko PMK beberapa bulan lalu, bahwa kita perlu mengusahakan makan dari apa-apa yang kita tanam.
Untuk kabinet baru, atau Kabinet Merah Putih, ibu Mona -demikian beliau biasa dipanggil- mengucapkan selamat, juga selamat bekerja semoga semakin sukses. Kabinet yang menurut banyak media sebagai kabinet besar, menurut bu Mona itu relatif. Namun bisa dilihat bahwa kabinet ini sudah spesifik. Artinya sudah “right man on the right place”. Kabinet diharapkan lebih khusus dan diharapkan kerja lebih fokus.
Ketika ditanya tentang bagaimana arah upaya penanggulangan kemiskinan. Bu Mona mengatakan bahwa perlu kembali ke visi presiden dan wapres yaitu Asta Cita -tepatnya nomor 6 (enam) yaitu Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Perlu diverifikasi dulu manakah yang masuk golongan miskin dan manakah yang miskin ekstrem. Cara atau treatment-nya berbeda. Untuk miskin ekstrem memang hanya bisa diberika bantuan, sedangkan untuk kategori miskin masih bisa diberi stimulus. Dengan cara berkelompok dan dikasih “kail”.
Menutup acara forum konsultasi publik, ibu Mona berharap, kegiatan FKP yang diselenggarkan oleh program P3PD (Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa) ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Strategi Pelaksanaan Undang-Undang Desa melalui masukan konstruktif. Sehingga hasil penyempurnaannya akan menjadikan dokumen strategi ini sebagai output yang mendukung pencapaian Visi: “Mewujudkan Desa Maju, Mandiri, Demokratis, Adil, Makmur dan Sejahtera” dan Visi Indonesia Emas tahun 2045. (AAN/foto-foto Trismiyadi)